Breaking
Mode Gelap
Teks Besar

Proyek Rehabilitasi Jalan di 2 Desa di Wilayah Kecamatan Krangkeng Indramayu Patut Dipertanyakan

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Indramayu mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi jalan di wilayah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Pekerjaan rehabilitasi jalan berupa cor beton itu, dikerjakan oleh CV Rogo Teknik di Desa Kapringan dan Desa Srengseng diduga tidak transparan dan patut dipertanyakan.

Pasalnya, kedua pekerjaan tersebut pada papan anggaran tidak dicantumkan berapa volume panjang, lebar dan tingginya.

Hasil pantauan di lapangan, rehabilitasi jalan desa 5 di Desa Kapringan yang dikerjakan pada Minggu, (14/07/2024) dengan nilai anggaran sebesar Rp194.688.000 sumber dana APBD Kabupaten Indramayu TA 2024 itu, tidak mencantumkan volume pekerjaan.

Tidak hanya itu, di pinggiran bekisting pada sisi kanan kiri terdapat galian dengan kedalaman sekitar 2 hingga 3 centimeter yang diduga memuluskan kecurangan guna mengurangi volume.

Bahkan, ketinggian beton juga tidak sesuai dengan bekisting yang telah dipasang di proyek tersebut. Terdapat kekurangan sekitar 3 centimeter antara ketinggian beton yang digelar dengan ketinggian bekisting.

Belum juga selesai pekerjaannya dan masih berlangsung, hasil coran yang belum kering itu sudah mengalami keretakan panjang di sejumlah titik.