INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Jelang idul adha 1445 H, Pemerintah Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu memberikan pelatihan pemotongan dan penangan hewan kurban bagi lebe dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Karangampel. Selasa, (04/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Karangampel itu, dibuka secara langsung oleh Camat Karangampel Roshadian Purnama SH.

Camat Karangampel Roshadian Purnama menegaskan bahwa penyembelih hewan kurban harus memperhatikan tata cara pemotongan hewan kurban sesuai teknik syar'i. Konsennya adalah menyoroti fenomena hewan kurban dibawah umur yang sudah dijajakan di pasaran. 

Sesuai syariat Islam, salah satu syarat hewan kurban yaitu cukup umur. Selain itu, secara syariat Islam syarat hewan yang bisa dijadikan hewan kurban turut diperiksa seperti tidak cacat, tidak kurus, tidak boleh dikebiri.

"Untuk menghindari tata cara pemotongan hewan yang salah dapat merubah hewan yang awalnya halal menjadi haram. Saya harapkan peserta dapat menimba ilmu untuk diaplikasikan di masyarakat sehingga apa yang dilaksanakan sesuai prosedur. Maka ikuti pelatihan ini dengan baik," tuturnya.

Rosha menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk perhatian Bupati Indramayu Hj Nina Agustina untuk masyarakat Indramayu dalam menciptakan rasa aman dan layak saat mengkonsumsi daging kurban.

Sebagai dinas pengampu, kegiatan ini dipandu oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, drh Yusni MPd, Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Absoni Maulana SAg dan Praktisi Juru Sembelih Halal (Juleha) M Khairul SP.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, H Sugeng Heryanto MSi yang diwakilkan oleh Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Veteriner, drh Dian Daju mengatakan, kegiatan pelatihan ini sudah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi.

"Kami sudah berkeliling di lima tempat untuk memberikan pelatihan pemotongan dan penanganan hewan kurban tahun 2024 ini. Petugas atau panitia kurban harus mengerti hewan yang akan disembelih terdapat penyakit atau tidak, dan dagingnya layak makan atau tidak.” Ujarnya. (Abdul Jaelani/ Red)