INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indramayu mengikuti Opening Ceremony Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Selasa (28/5/2024).

Opening Ceremony yang bertema "Jabar Zero New Stunting untuk Generasi Emas Indonesia" tersebut dilakukan ‘hybrid’. Secara luring bertempat di Harris Hotel & Convention Festival Citylink, Kota Bandung, sedangkan secara daring dilakukan melalui zoom meeting yang diikuti oleh Ketua TPPS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Diketahui, Penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi merupakan proses penilaian kemajuan kinerja Kabupaten/Kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki dan melaksanakan intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi.

Kemudian, Penilaian kinerja Tahun 2024 dilaksanakan terhadap aksi 1 s.d 8 Tahun 2023 yang dilakukan oleh 27 Kabupaten/Kota Lokus, serta menggali inovasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kabupaten/Kota sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Jabar Zero New Stunting.

Selanjutnya diketahui, Penilaian kinerja tersebut akan diselenggarakan pada Selasa – Jumat, 28 s.d 31 Mei 2024 yang diikuti seluruh Kabupaten/Kota sesuai dengan jadwal masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman dalam sambutannya menyampaikan dengan penanganan mulai dari hulu sampai hilir, yaitu mulai dari remaja, pasangan usia subur/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan, maka kemiskinan dan stunting di Jabar bisa menurun signifikan.

"Entaskan kemiskinan, wujudkan zero new stunting. Insyaallah, angka kemiskinan dan stunting di Jabar akan menurun, mari terus bersinergi," pungkasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Harian TPPS Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut ialah untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi, dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Iendra berharap, dapat teridentifikasinya rencana kerja dan tindak lanjut untuk menyikapi isu dan permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program kegiatan Pencegahan Stunting di Kabupaten/Kota.

"Untuk Kabupaten/Kota yang mungkin belum merasa baik, bisa mencontoh istilah dan PR yang dapat dilakukan dari Kabupaten/Kota lain,” tambahnya. (Sofwan)