INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Tes wawancara Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) secara serentak telah dilakukan jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Indramayu sejak Senin (27/05/2024) kemarin.

Seperti halnya Panwascam Krangkeng yang melaksanakan kegiatan tes wawancara terhadap peserta calon anggota PKD yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Selasa, (28/05/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni SPi mengatakan, tes wawancara calon PKD langsung ditangani oleh panwascam terkait. Sedangkan pihaknya sebatas melakukan monitoring untuk memantau pelaksanaan tes tersebut.

"Kita hanya monitoring saja. Kemarin (monitoring) di Kecamatan Juntinyuat dan Karangampel. Dan hari ini di Kecamatan Kedokanbunder sama Krangkeng," ucapnya.

Tabroni menjelaskan, perekrutan calon anggota PKD berbeda dengan perekrutan Panwascam. Dimana pada perekrutan Panwascam ini terdapat tahapan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Sementara PKD, hanya dilakukan tes wawancara saja.

"PKD ini tidak ada tes tulis walaupun pasca ini mereka mengisi barcode wawasan tentang kepemiluan," paparnya.

Masih dikatakan Tabroni, perekrutan calon anggota PKD ini dilakukan langsung oleh panwascam. Meskipun pada saat Bawaslu melakukan perekrutan panwascam, terdapat pendaftar PKD yang menyerahkan dokumen langsung ke Bawaslu.

"Secara dokumen ada yang langsung ke Bawaslu. Tapi secara mekanisme dikembalikan lagi ke kecamatan. Kita hanya membantu administratif saja. Panwascam dikasih kewenangan untuk menentukan, karena mereka yang nanti bekerja di tingkat PKD dengan Panwascam," katanya.

Kegiatan ini juga mendapatkan pengamanan dari Polsek Krangkeng dengan tujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"Kami telah mengerahkan personil untuk melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan tes wawancara ini. Hal ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses seleksi calon PKD,” ujar Kapolsek Krangkeng AKP Tarno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan profesional, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kecamatan Krangkeng dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Polsek Krangkeng akan terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama seluruh tahapan Pemilu berlangsung," katanya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Krangkeng Absori SPd mengatakan, pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini, terdapat 35 pendaftar PKD, tujuh diantaranya berhalangan hadir.

"Total kebutuhannya 11 PKD sesuai jumlah desa di Kecamatan Krangkeng," paparnya.

Masih dikatakan Absori, PKD harus kenal wilayah kerja dan juga mampu sebagai tim pengawas di tingkat kecamatan, sebab PKD juga terlibat dalam pengawasan di tingkat kecamatan.

"Pilkada serentak ini tentunya banyak tantangan yang dihadapi, sehingga harus membentuk tim pengawas yang solid." Pungkasnya. (Red)