INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- KPU Indramayu melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan tes wawancara kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024.

Salah satunya PPK Kecamatan Karangampel yang melakukan tes wawancara terhadap 67 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangampel di aula kantor Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Rabu, (23/05/2024).

Kegiatan tes wawancara bagi calon anggota berlangsung selama dua hari mulai 22-23 Mei 2024. 

Para peserta tes wawancara ini diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih dan menggunakan sepatu. Mereka juga wajib membawa KTP-El, Kartu pendaftaran dan alat tulis.

Mereka diajukan beberapa pertanyaan saat wawancara tersebut. Diantaranya pertama, Pengetahuan Kepemiluan, meliputi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kelembagaan Penyelenggara Pemilu, pengetahuan kewilayahan dan Administrasi Kepemiluan. Kedua, Komitmen, meliputi integritas, profesionalitas, loyaliyas dan visi. Ketiga, Rekam Jejak, meliputi riwayat pengalaman kepemiluan, riwayat pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan.

"Calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara yang telah dinyatakan lolos ujian seleksi tes tertulis," ujar Ketua PPK Kecamatan Karangampel, Farid Ma'ruf MPd.

Dikarenakan Kecamatan Karangampel terdapat 11 desa, lanjut Farid, sehingga di hari pertama dijadwalkan untuk 6 desa yakni, Benda, Dukuh Jeruk, Dukuh Tengah, Kaplongan Lor, Karangampel dan Karangampel Kidul.

"Hari kedua (Kamis 23 Mei 2024) untuk 5 desa lainnya. Yaitu Desa Mundu, Pringgacala, Sendang, Tanjungpura dan Tanjungsari," paparnya.

Hasil tes wawancara nantinya, akan direkrut sebanyak 3 orang per desa dan kesekretariatan 3 orang.

"Kalau tugasnya sama seperti kami (PPK). Melaksanakan agenda-agenda Pilkada, yang memang sudah diundang-undangkan dalam Undang-undang Pilkada untuk menyukseskan Pilkada serentak. Membawahi beberapa KPPS untuk mengintruksikan maupun menyusun data DPT dan lainnya," jelasnya.

Menurut Farid, mereka yang mengikuti tes wawancara 30 persennya merupakan orang lama. Sementara untuk pengumuman kelulusan, nanti langsung dari KPU Indramayu.

"Kami disini hanya melaksanakan dan mengupayakan tugas membantu KPU. Kami hanya mewawancarai peserta saja," tuturnya.

Ia pun berharap bagi calon anggota PPS yang terpilih nantinya dapat menjujung nilai-nilai profesional dan berintegritas.

“Semoga yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dengan menjunjung nilai-nilai profesional dengan mengacu pada prinsip dan asas penyelenggara Pilkada demi terciptanya Pilkada serentak damai dan bersih,” pungkasnya. (Abdul Jaelani/ Red)