Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • hukrim

Jelang Cuti Bersama Idul Fitri, SPBU di Kabupaten Indramayu Kembali Disidak

Tayang: 04 April
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu melakukan pengukuran menggunakan bejana ukur dari UPTD Metrologi Diskopdagin Kabupaten Indramayu. Selasa, (02/04).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum SPBU.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda R. Ardian Rela Irawan SH serta Ka UPTD Metrologi Legal Rivan Waluyo SSi.

Turut serta dalam kegiatan ini adalah Pelaksana UPTD Metrologi Legal Mohamad Ali SIP dan Pelaksana UPTD Metrologi Legal Faiz, bersama anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu.

Rivan Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU-SPBU wilayah Kabupaten Indramayu menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Adapun SPBU yang dilakukan pengukuran dan sidak adalah sebagai berikut:

SPBU 34.45210 Jl. Raya Desa Lohbener Blok Celeng Kec. Lohbener Kab. Indramayu

SPBU 34.452.20 Jl. Raya Pantura Desa Lanjan Kec. Lohbener Kab. Indramayu

SPBU 34.452.19 Jl. Raya Pantura Desa Kiajaran Wetan Kec. Lohbener Kab. Indramayu

Ia menyatakan bahwa hasil pengukuran yang ditemukan pada SPBU 34.45210, dispenser Pertamax 92 menghasilkan -35 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran) dan dispenser Bio Solar menghasilkan -20 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran).

Selain itu SPBU 34.452.20, ditemukan 1 nozzle dalam kondisi rusak sehingga dilakukan pemasangan kawat segel oleh pihak UPTD Meterologi Legal.

“Hasil pengukuran adalah -15 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran),” katanya.

Pada SPBU 34.452.19, dispenser Pertalite menghasilkan kurang lebih 30 ml per 20 liter.

Nilai plus minus dalam pengukuran tersebut terjadi akibat usia pemakaian alat pada dispenser BBM.

“Langkah-langkah penanganan seperti pemasangan kawat segel dilakukan untuk mencegah operasional alat pompa/nozzle yang rusak agar tidak melayani pembeli,” jelasnya. (Ucup)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink