Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Panwaslu Kecamatan
  • Pemilu

Panwaslu Krangkeng Indramayu Pastikan Logistik Pemilu 2024 Sesuai dengan Kebutuhan

Tayang: 10 February
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu menggelar konferensi pers terkait dengan pengawasan pendistribusian logistik yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Krangkeng. Rabu (7/2).

Ketua Panwaslu Kecamatan Krangkeng Nur'ali SHI didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mufidin SHI serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pipit Fitria Herlina SE mengatakan, Panwaslu Kecamatan Krangkeng ditugaskan untuk mengawasi sortir lipat dari tanggal 8-18 Januari 2024.

"Secara keseluruhan, logistik pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Krangkeng sudah lengkap dan disimpan di gudang PPK Kecamatan Krangkeng," ujarnya.

Nur'ali menambahkan, logistik yang didistribusikan dan telah tiba di gudang PPK Kecamatan Krangkeng adalah bilik suara. Logistik tersebut nantinya akan didistribusikan ke 198 TPS dimana masing-masing TPS mendapatkan 4 bilik suara. 

"Dari hasil pengawasan, yang sudah diterima PPK Kecamatan Krangkeng sebanyak 792 bilik suara. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah bilik suara yang dibutuhkan di Kecamatan Krangkeng," jelasnya.

Sementara untuk logistik surat suara, Nur'ali memastikan jumlahnya telah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 51.916 ditambah dengan surat suara cadangan 2 persen.

"(Surat suara cadangan) itu disiapkan untuk antisipasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ucapnya.

Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan surat suara, Panwaslu Kecamatan Krangkeng akan berpedoman pada daftar hadir di tiap TPS.

"Basis data kita adalah daftar hadir. Sehingga dari daftar hadir itu, bisa mengecek surat suara yang digunakan. Kalau tidak sesuai dengan daftar hadir yang ditandatangani, ini ancamannya pidana karena menyalahgunakan surat suara," Pungkasnya. (Red)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink