INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id) - Polres Indramayu mengamankan puluhan anggota geng motor, Rabu (17/1). Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran, di wilayah Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, memimpin langsung upaya pemberantasan geng motor. Selain menyita 38 unit sepeda motor, polisi mengamankan 75 remaja anggota geng motor. Tujuh diantaranya positif menggunakan obat keras terlarang (OKT).

“Beberapa yang diamankan terindikasi memiliki foto dengan membawa senjata tajam serta konten tawuran di ponsel. Telah diambil tindakan tegas oleh Satreskrim Polres Indramayu,” terang Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Ditambahkannya, patroli malam dilakukan secara rutin dan ditingkatkan pada jam rawan dengan tujuan mencegah aksi tawuran, geng motor serta gangguan keamanan lainnya. Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif, dengan memberikan informasi kepada polisi jika mendapati hal-hal mencurigakan. 

“Tindakan tegas akan kami ambil. Agar masyarakat Kabupaten Indramayu merasa aman dan nyaman,” tegasnya. (Red)