INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Anggota Polsek Krangkeng, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, menangkap lima pelajar terduga geng motor yang membawa senjata tajam. 

Kelima pelajar tersebut yakni FR (15), RF (15), AR (15), KN (14) asal Indramayu dan TT (17) dari Cirebon. 

Selain mengamankan kelima pelajar itu, polisi juga menyita dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah senjata tajam jenis pedang samurai.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, menjelaskan, berawal seorang warga yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU Krangkeng melihat sekelompok anak pelajar diduga sebagai geng motor dan membawa senjata tajam, yang kemungkinan akan terlibat dalam tawuran.

Dengan cepat, warga melaporkan kejadian ini kepada Polsek Krangkeng untuk penanganan lebih lanjut. Polisi segera mendatangi lokasi kejadian.

Mengetahui kehadiran polisi, para pelajar mencoba melarikan diri ke arah pesawahan. Polisi melakukan pengejaran hingga turun ke sawah dan berhasil mengamankan kelima pelajar dan menyita barang bukti senjata tajam.

"Kami mendapat informasi bahwa mereka akan melakukan tawuran, sehingga kami segera mengambil tindakan untuk mencegahnya. Kelima pelajar tersebut diamankan di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Minggu, (21/01).

Para pelajar yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan alasan mereka membawa senjata tajam. 

Polsek Krangkeng berkomitmen untuk mewujudkan zero tawuran dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut. (Red)