INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024. Salah satunya adalah pengawasan terhadap jalannya masa kampanye, di wilayah Kecamatan Krangkeng.

Hal ini dikemukakan Ketua Panwaslu Kecamatan Krangkeng, Nur'ali S.HI kepada sejumlah awak media di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Krangkeng. Selasa, (26/12/2023) lalu. 

Menurutnya, pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu, merupakan kewenangan dari pihaknya sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi jalannya demokrasi lima tahunan. 

"Jelas ini adalah domain kami. Mengawasi seluruh proses serta tahapan Pemilu, untuk menjamin Pemilu berlangsung dengan Luber serta Jurdil," tuturnya didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mufidin S.HI serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pipit Fitria Herlina S.E.

Sejauh ini, menurut Nur'ali, tidak ada kendala berarti terhadap proses kegiatan pengawasan tahapan Pemilu di wilayah Kecamatan Krangkeng. Hanya saja, pihaknya terkadang mengalami keterlambatan informasi terkait kegiatan kampanye Caleg/Parpol di wilayah Kecamatan Krangkeng.

"Pemberitahuan jadwal kampanye dari Caleg/Parpol, kadang telat kami terima. Hal ini menuntut jajaran kami hingga tingkat terbawah, untuk selalu siap setiap saat dalam segala situasi dan kondisi," tegasnya.

Selain menyiagakan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Krangkeng juga gencar melakukan pendidikan politik kepada masyarakat hingga ke tataran akar rumput. Hal utama yang dilakukan pihaknya adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan politik transaksional, demi suksesi kepemimpinan bangsa dan negara yang berpihak prorakyat.

"Edukasi terkait antipolitik uang, merupakan salah satu upaya antisipasi dari kami agar masyarakat tidak salah pilih pemimpin serta agar Pemilu berjalan sesuai dengan harapan. Karena politik transaksional atau politik bagi-bagi uang, jelas hanya akan merugikan masyarakat hingga lima tahun ke depan," pungkasnya. (Ucup Supriyatno)