INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),-  Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, diduga bermasalah. Akibatnya, realisasi pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 menjadi tersendat. 

Hal ini terungkap saat monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Kamis (28/12). Monev dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Ahmad Sulaeman SE MM, dengan meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Desa Juntiweden dan Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat.

"Untuk Juntiweden, anggaran DD tahap dua harusnya sudah diserap maksimal bulan Agustus. Namun hingga akhir tahun, proyek pembangunan belum direalisasikan sesuai rencana," ungkapnya kepada nusantaraindonesia.id.

Dari anggaran DD tahap 2 senilai lebih dari Rp900 juta, sebagian diantaranya adalah untuk proyek pembangunan fisik. Yakni betonisasi gang sepanjang 1 kilometer, dengan memakan anggaran lebih dari Rp200 juta.

"Dari 1 kilometer gang yang akan dibeton, baru separuhnya yang direalisasikan. Berarti memang perencanaannya tidak matang, sehingga dimungkinkan terdapat anggaran yang dipakai untuk hal-hal di luar perencanaan. Dan kami tidak mau, anggaran DD tahap tiga digunakan untuk tambal sulam proyek pembangunan di tahap dua," terangnya.

Ia pun mendesak Pemdes Juntiweden untuk segera merealisasikan proyek pembangunan yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Selain realisasi pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan, ia meminta Pemdes untuk tertib administrasi dalam hal pelaporan SPJ.

"Kami sifatnya hanya melakukan pembinaan, agar Pemdes bisa menjalankan kegiatan pemerintahan dengan benar, jujur dan transparan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat. Untuk Dadap, masalahnya hanya pada teknis administrasi pelaporan SPJ saja," tandasnya.

Sementara itu, Kuwu Juntiweden, Asromin berkilah, realisasi pelaksanaan proyek pembangunan terhambat karena keterlambatan pencairan anggaran. Selain itu, musim hajatan menjadi alasan pelaksanaan proyek betonisasi menjadi harus mundur dari waktu perencanaan yang telah ditetapkan.

"Pencairan anggaran baru pada bulan Juni atau Juli. Sementara betonisasi tidak bisa langsung dilaksanakan, karena akan memutus akses warga yang banyak menyelenggarakan kegiatan hajatan," jelasnya.

Tak hanya itu, keterlambatan suplai cor beton dari produsen juga menjadi kendala yang berdampak pada pelaksanaan proyek betonisasi yang berlarut-larut. Namun ia optimis, betonisasi akan rampung dilaksanakan sebelum akhir tahun.

"Rencana truk molen yang datang 10 armada. Tapi nyatanya yang datang hanya satu atau dua, karena harus dibagi-bagi dengan proyek betonisasi di lokasi yang lain," tegasnya.

Sedangkan Kuwu Dadap, Asyriqin S.Sos, mengakui keterlambatan Pemdes Dadap dalam hal administrasi pelaporan SPJ. Saat ini, pihaknya tengah menyusun draft SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan penggunaan anggaran negara.

"(SPJ) masih disusun. Yang pasti, anggaran DD tahap 2 senilai Rp643 juta dipergunakan untuk betonisasi jalan di Blok Sepat sepanjang 200 meter, pemasangan 100 titik PJU di jalan kabupaten, pembangunan kerambah sampah serta upah petugas kebersihan," pungkasnya. (Ucup Supriyatno)