INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),-  Keluarga korban dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, melaporkan kejadian ke Mapolres Indramayu, Rabu (20/12). Laporan diterima anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Indramayu.

"Yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik, terkait penanganan persalinan dari istrinya di salah satu rumah sakit. Saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada  nusantaraindonesia.id di Mapolres Indramayu.

Ditambahkannya, polisi akan segera mengumpulkan alat bukti. Termasuk memeriksa pelapor dan sejumlah saksi kejadian untuk kepentingan gelar perkara.

"Ini sangat penting. Untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana yang terjadi," imbuhnya.

Ia pun menjamin, polisi akan bertindak secara profesional dan transparan atas kasus dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot. Ia menegaskan, penanganan yang dilakukan disasarkan atas alat bukti yang terkumpul.

"Kita lihat nanti, apakah ada unsur pidananya atau tidak. Namun kami tegaskan, polisi akan profesional dan transparan atas perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial dugaan malapraktik di RSUD Pantura MA Sentot Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu. Dalam video berdurasi 21 menit 16 detik tersebut, memperlihatkan seorang bayi yang meninggal setelah dilahirkan oleh seorang ibu yang turut meninggal setelahnya. (Red)