INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Hal ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan yang dapat menghambat proses penyelenggaraan Pemilu.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Panwaslu Karangampel Kabupaten Indramayu, Aan Royco SH, kepada nusantaraindonesia.id di Sekretariat Paswaslu Kecamatan Karangampel, Rabu (20/12). Menurutnya, IKP merupakan salah satu instrumen pendeteksian dini dari segala bentuk potensi kerawanan saat gelaran pesta demokrasi lima tahunan.

"IKP sangat penting untuk mengantisipasi, meminimalisasi, bahkan mencegah segala bentuk kerawanan yang dimungkinkan terjadi pada setiap tahapan Pemilu. Sumbernya adalah dengan menyajikan analisis serta rekomendasi kebijakan yang berbasis riset maupun data-data Pemilu sebelumnya," tuturnya.

Berkaca pada Pemilu 2019 silam, Panwaslu Karangampel mengantisipasi dalam hal keterlambatan pergeseran logistik Pemilu ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, kekurangan formulir rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi pada Pemilu sebelumnya juga menjadi perhatian khusus.

"Kami akan selalu dorong rekan PPK, PPS maupun KPPS untuk mematuhi aturan serta prosedur yang telah ditetapkan. Termasuk pergeseran logistik ke tiap-tiap TPS pada H-1 Pemilu, maupun antisipasi kekurangan formulir C-1 Plano," imbuhnya.

Dalam hal pengawasan logistik Pemilu, Panwaslu Karangampel akan turut serta dalam proses pengepakan, penyortiran, pelipatan maupun penyortiran surat suara. Selain tepat jumlah, jenis, bentuk dan ukuran serta spesifikasi, hal ini dilakukan agar surat suara tidak sampai tertukar dengan surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) lain.

"Kami akan terjun langsung dalam proses tersebut di gudang logistik 2 di wilayah Widasari. Tentunya untuk menjamin logistik sudah tepat secara kualitas, waktu dan tepat tujuan hingga didistribusikan di gudang PPK Karangampel," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak PPK Karangampel agar segera mendapati gudang logistik Pemilu yang representatif. Selain luasan gedung yang memadai, faktor keamanan harus menjadi pertimbangan utama pada pemilihan gudang.

"H-7 logistik Pemilu harus sudah tiba di gudang PPK. Dengan kondisi cuaca yang telah memasuki musim penghujan, kondisi atap bangunan maupun drainase di sekitar gudang logistik harus benar-benar diperhatikan agar logistik Pemilu tidak rusak," pungkasnya didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syaikhu SPdI dan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Rahman. (Ucup Supriyatno)