Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • jabar

Pencemaran DAS Cilamaya, Pemprov Jabar Beri Sanksi Tegas Terhadap 18 Perusahaan

Tayang: 08 November
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

BANDUNG, (nusantaraindonesia.id),- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau Bendung Barugbug di Kabupaten Karawang, Selasa (7/11/2023). 


Pada  kesempatan itu Bey mengatakan, menjaga lingkungan sangat penting dilakukan agar udara tetap bersih dan nyaman. Tentu saja bukan hanya tugas pemerintah dalam menjaga lingkungan, melainkan juga peran dan kesadaran masyarakat. 


Salah satunya adalah menjaga aliran sungai untuk tetap bersih dari limbah dan sampah agar bisa dimanfaatkan, juga menghindari banjir. 


Namun, tutur Bey, saat ini masih ada aliran sungai yang tercemar dilihat dari Bendung Barugbug yang sumber airnya berasal dari Sungai Cilamaya. 


"Saya ke Bendung Barugbug karena ada laporan dari masyarakat kalau DAS Cilamaya hitam dan bau. Jadi saya datang ke sini untuk melihat," ungkap Bey. 


Turut dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dicky Achmad Sidik, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari, dan Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati Walla. 


Menurut Bey, beberapa waktu lalu ada keluhan dari masyarakat terkait Bendung Barugbug dan berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar setelah pengecekan, Sungai Cilamaya dalam kondisi tercemar. 


"Hasilnya terjadi pencemaran terutama dari (limbah) domestik rumah tangga, peternakan, industri, dan pertanian. Ini kadarnya sudah berbahaya untuk air sungai," paparnya. 


"Saya minta ke DLH, tugasnya pertama adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan melakukan pengawasan pada perusahaan yang memiliki izin serta melakukan tindakan hukum," imbuh Bey. 


Lebih lanjut Bey menyampaikan, terkait limbah industri, terdapat 18 perusahaan yang dinyatakan melakukan pencemaran di DAS Cilamaya dan dikenai sanksi tegas. 


Untuk itu, kata Bey,  pengendalian pencemaran lingkungan dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cilamaya akan terus dilakukan, termasuk dengan pembinaan dan pengawasan yang intensif terhadap sumber pencemaran industri. 


"Maka kita harus sering melihat kondisi ini, jangan sampai masyarakat dirugikan. Selain itu juga edukasi dan pengawasan yang lebih ketat lagi pada perusahaan-perusahaan," ungkap Bey. 


DAS Cilamaya dengan luas sekitar 609 kilometer persegi termasuk ke dalam wilayah Sungai Citarum yang mengalir dan bermuara ke Laut Jawa. 


DAS Cilamaya terletak di tiga kabupaten, yaitu bagian hulu di Subang, Purwakarta, sedangkan bagian hilir di Karawang, dan sebagian kecil Subang. 


Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Purwakarta sebesar 1,19 persen, Kabupaten  Subang 1,06 persen, dan Kabupaten Karawang sebesar 0,84 persen turut berpengaruh terhadap beban pencemaran domestik yang cukup dominan. (Al Ihza Mahendra)


Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink