INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Polres Indramayu, yang merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Kustalim, seorang petani warga Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. 

Rekonstruksi ini dilakukan di Lapangan Tembak Mapolres Indramayu pada Rabu (25/10/2023). 

Sebelumnya, korban ditemukan tewas dengan luka bacok di tengah sawah di Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku pembunuhan inisial DSM, hadir langsung dihadirkan oleh polisi.

DSM diminta untuk memperagakan adegan detik-detik ia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan arit, senjata tajam tradisional yang digunakan dalam pertanian.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan menjelaskan, ada sebanyak 26 reka adegan yang diperlihatkan selama rekonstruksi. Keseluruhan reka adegan ini berjalan dengan lancar.

Reka adegan dimulai dari saat tersangka keluar dari rumahnya menuju gubuk di sawah. 

Korban, yang juga berada di sawah saat itu, dipanggil oleh pelaku yang ingin menyapanya. Namun, tanpa alasan yang jelas, keduanya terlibat dalam perkelahian.

Adegan gulat di tengah sawah pun terjadi, di mana pelaku berhasil merebut arit dari tangan korban. Akhirnya, pembacokan terjadi dengan korban mengalami luka di mata, wajah, dan leher.

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian, menuju rumah orang tuanya. Dia membawa arit dan sandal milik korban.

Pelaku telah dikenal memiliki riwayat gangguan jiwa. Usai penangkapannya, polisi juga melakukan pemeriksaan Visum et Repertum Psychiatricum (VISUM) untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. 

Namun, dalam rekonstruksi hari ini, pelaku dalam keadaan sehat dan dapat berkomunikasi.

"Rekonstruksi pembunuhan ini menjadi alat bukti yang sangat penting dalam penyidikan kasus ini dan memberikan gambaran jelas tentang bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut terjadi," kata AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil sesuai dengan hasil penyidikan dan rekonstruksi ini sebagai salah satu langkah kunci dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini. Pungkasnya. (Abdul Jaelani)