INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id) - Pemerintah Desa (Pemdes) Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, memprotes keras pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Mereka menilai, proyek rekonstruksi jalan dikerjakan secara serampangan dan melenceng dari rencana awal.


Protes keras Pemdes Dadap Kecamatan Juntinyuat, dilakukan dengan melayangkan nota keberatan kepada Bupati Indramayu, dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu. Nota keberatan tertuang pada surat dengan nomor 142.2/008-Des, tertanggal 11 September 2023.


"Per hari Senin, 11 September 2023, kami telah layangkan nota keberataan kepada Bupati Indramayu, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR. Isinya terkait keberatan atas ketidaksesuaian rencana awal, dengan pelaksanaan proyek di lapangan," ungkap Kuwu Dadap Kecamatan Juntinyuat, Asyriqin SSos, kepada nusantaraindonesia.id, Rabu (13/9).


Menurutnya, sesuai rencana awal, panjang jalan yang diaspal hanya mencapai 335 meter. Namun pada pelaksanaannya, ruas jalan yang telah diaspal saat ini mencapai lebih dari 600 meter.


"Ini yang menjadi keberatan kami, selaku pihak Pemdes Dadap. Pengerjaan proyek di lapangan, tidak sesuai dengan gambaran awal yang disampaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," jelasnya.


Ia pun meminta kepada Pemkab Indramayu, untuk meninjau ulang proyek rekonstruksi jalan di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat. Sehingga pengerjaan proyek di lapangan bisa sesuai dengan rencana awal, dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.


"Kami juga telah berkoordinasi dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) serta tokoh masyarakat Dadap. Pada intinya, kami selalu mendukung segala proyek pembangunan infrastruktur yang dijalankan pemerintah, selama sesuai dengan rencana awal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.


Untuk diketahui, proyek rekonstruksi jalan Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat hingga Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu menelan anggaran hingga delapan miliar rupiah lebih. Proyek ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang jalan.


Selain pengaspalan, rekonstruksi jalan dilakukan dengan mengerjakan cor beton, terutama pada titik-titik wilayah rawan banjir. Proyek yang dikerjakan oleh CV KSD Mahadika ini, ditargetkan rampung selama 150 hari kalender atau pada 9 Desember 2023. (Ucup Supriyatno)