INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id) - Pelaksana proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Juntinyuat dan Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, membantah jika proyek dikerjakan secara serampangan. Pelaksana menilai, proyek yang dikerjakan telah sesuai rekomendasi konsultan lapangan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.


Hal ini disampaikan Kuasa Direksi CV KSD Mahadika, Agung. Sebagai pelaksana proyek rekonstruksi jalan, pihaknya hanya melaksanakan pengerjaan sesuai rekomendasi dari pihak terkait.


"Tidak benar jika kami dibilang serampangan atau asal-asalan. Kami hanya mengerjakan apa yang telah direkomendasikan konsultan lapangan serta Dinas PUPR Indramayu," ungkapnya kepada nusantaraindonesia.id, Rabu (13/9).


Ditambahkan Agung, tuduhan yang dialamatkan kepada pelaksana proyek jelas tidak berdasar. Terlebih jika pihaknya harus menghentikan kegiatan, karena dianggap melenceng dari rencana awal proyek.


"Proyek tidak mungkin berhenti, karena memang harus selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Terlebih pengerjaan yang kami laksanakan, telah sesuai dengan rekomendasi pihak terkait," tegasnya.


Ia menjelaskan, proyek rekonstruksi jalan di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat terbagi dalam dua kegiatan. Selain pengaspalan, proyek rekonstruksi yang dikerjakan adalah berupa pelaksanaan cor beton.


"Pengaspalan jalan di Desa Dadap adalah sepanjang 605 meter. Sementara untuk cor beton adalah sekira lebih dari 2,9 kilometer," pungkasnya.


Untuk diketahui, Pemerintah Desa (Pemdes) Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, memprotes keras pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat dengan melayangkan nota keberatan kepada Bupati Indramayu, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Mereka menilai, proyek rekonstruksi jalan dikerjakan secara serampangan dan melenceng dari rencana awal pengerjaan.


Pada surat dengan nomor 142.2/008-Des, tertanggal 11 September 2023, Pemdes Dadap menilai panjang jalan yang diaspal telah melenceng dari rencana awal. Yakni dari panjang 335 meter, menjadi lebih dari 600 meter.


Pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan penanganan Long Segment RJ. Karangampel-Indramayu dengan lokasi di wilayah Kecamatan Karangampel-Kecamatan Juntinyuat menelan anggaran hingga delapan miliar rupiah lebih. Proyek ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang jalan.


Selain pengaspalan, rekonstruksi jalan dilakukan dengan mengerjakan cor beton, terutama pada titik-titik wilayah rawan banjir. Proyek yang dikerjakan oleh CV KSD Mahadika ini, ditargetkan rampung selama 150 hari kalender atau pada 9 Desember 2023. (Abdul Jaelani/Ucup Supriyatno)