BEKASI, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.


Menyusul SK tersebut, Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memetakan daerah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih.


Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi mengatakan, dari data yang masuk, kekeringan melanda beberapa kecamatan, baik di wilayah selatan maupun wilayah utara Kabupaten Bekasi.


Dodi menyampaikan, untuk wilayah selatan, daerah yang mengalami kekeringan berada di Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, dan Serang Baru. Kemudian di wilayah utara di Kecamatan Sukawangi, Babelan dan Tarumajaya.


"Ya, sampai hari kemarin, kami telah mendistribusikan air bersih sebanyak 14 mobil tangki atau sekitar 75 ribu liter ke daerah yang mengalami kekeringan," terangnya.


Sejauh ini, BPBD Kabupaten Bekasi terus menyiagakan 5 armada mobil tanki berkapasitas 5000 liter untuk mendistribusikan air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan.


"Alhamdulillah kami juga mendapat bantuan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi untuk kebutuhan air bersih yang akan distribusikan," ujarnya.


Dodi menambahkan, dari hasil rapat yang dilaksanakan pada Rabu (23/8/2023) kemarin, Pemerintah Daerah akan berupaya maksimal untuk penanganan wilayah yang mengalami kekeringan, terutama kebutuhan air bersih untuk masyarakat.


"Kita sudah agendakan pendistribusian air bersih secara masif di wilayah yang mengalami kekeringan. Salah satunya di Kecamatan Cibarusah. Insyaallah kami akan melaksanakan bersama Pak Pj Bupati Bekasi yang secara simbolis akan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Desa Ridogalih," tukasnya. (Sahrul Amin/ NI)