SUMEDANG, (nusantaraindonesia.id),- Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan membuka ritual adat Ngalaksa di desa wisata Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, yang dilaksanakan, Pada Selasa, (08/08/2023).


Sejumlah tokoh adat, tokoh agama, Pejabat Forkopimda, Perwakilan DPRD Kabupaten Sumedang, Forkopimcam, pelaku seni budaya dan masyarakat hadir pada kegiatan tersebut.


Wabup Erwan Setiawan sangat mengapresiasi kepada masyarakat Rancakalong yang terus mempertahankan dan melestarikan tradisi ngalaksa sebagai seni budaya warisan leluhur.


Upacara adat ngalaksa di Desa Wisata Rancakalong ini langsung di hadiri oleh kepala Balai Pelestarian Kebudayaan IX Jawa Barat. Adat budaya ngalaksa ini sudah masuk dalam cagar budaya tak berbenda Indonesia.


Erwan Setiawan bersama para pejabat kecamatan, pada kesempatan itu turut menikmati tarian Tarawangsa yang kini telah menjadi Seni Tradisi Cagar Budaya Tak Benda tersebut.


“Saya sangat bahagia karena di kesempatan ini hadir juga Kepala Balai Pelestarian Pelestarian Kebudayaan Wil IX Kemendikbud Ristek RI Dwi Ratna,” Ujarnya.


Erwan menjelaskan, adat budaya ngalaksa ini sudah masuk dalam cagar budaya tak benda yang ada di Indonesia.


“Diharapkan budaya ini dapat terus dikembangkan, terus dipelihara, karena ini merupakan bentuk wujud rasa sukur kita kepada Allah SWT atas hasil panen yang melimpah pada tahun ini. Saya berharap acara yang berjalan selama satu minggu ini bisa berjalan dengan lancar aman sukses dan semua masyarakat bisa menikmatinya bisa mengikuti acara ini dengan baik,” Pungkasnya.


Ngalaksa sendiri merupakan ritual proses membuat makanan laksa oleh warga yang menjadi Rurukan (pemangku acara) selama tujuh hari tujuh malam dengan iringan seni Tarawangsa dan kecapi buhun yang disebut Jentreng yang dilaksanakan secara bergiliran setiap tahun oleh 5 rurukan dari 5 desa di Kecamatan Rancakalong. Ritual Ngalaksa dilakukan setiap hari 24 jam selama seminggu. (Al Ihza Mahendra/ NI)