Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • BUMDesa
  • indramayu

DPMD Kabupaten Indramayu Dorong Pengelolaan Keuangan dan Usaha BUMDesma Dioptimalkan

Tayang: 03 August
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mendorong supaya pengelolaan keuangan dan usaha pada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di masing-masing kecamatan di Kabupaten Indramayu dapat dioptimalkan.


Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) A. Sulaeman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMDesma Tahun 2023, di Aula DPMD Kabupaten Indramayu, Rabu (2/8/2023).


Rakor BUMDesma Tahun 2023 ini dihadiri jajaran TAPM dari mitra Kemendes RI, serta turut hadir jajaran wilayah kecamatan, Kasi PMD, dan Direktur Utama Bumdesma dari 22 wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu.


Dalam sambutannya Kabid Pemdes A Sulaeman menyampaikan, BUMDesma sebagai pilar kegiatan ekonomi di desa berfungsi menjadi lembaga sosial dan komersial yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan perekonomian warga desa atau wilayahnya masing-masing.


Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa dan usaha, maka pengelolaan BUMDesma harus mempedomani ketentuan program sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang Bada Usaha Milik Desa.


“Melalui PP No. 11 Tahun 2021 keberadaan BUMDes dan BUMDesma di masing-masing wilayah, dapat menindaklanjuti tata cara kelola anggaran dan administrasi yang lebih baik lagi serta lebih optimal,” katanya.


Sehingga diharapkan Kabid Pemdes A. Sulaeman, ketika melaksanakan program kerja yang didasari PP. No. Tahun 2021 tentu keberadaan BUMDesma juga bisa meningkatkan pendapatan desa serta membantu memberdayakan masyarakat di wilayahnya.


Lebih lanjut Sulaeman, BUMDesma sebagai lembaga desa yang  memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa serta dipersenjatai modal penyertaan dari desa, maka kehadirannya dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat desa.


“BUMDesma juga dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam untuk kebutuhan masyarakat serta menjadi alat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi desa,” tambahnya.


Diharapkan Kabid A Sulaeman, melalui rakor ini dapat bertujuan lebih optimalnya pengelolaan BUMDesma dalam penguatan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Mendorong semua BUMDesma dan BUMDes se-Kabupaten Indramayu diwajibkan berbadan hukum serta dapat mensinergikan program dan kegiatan sesuai tipologi di desanya.


“Melalui rakor ini juga dapat menjabarkan regulasi tentang adanya pembentukan BUMDesma dan dapat mendorong adanya Musdes antar desa untuk penentuan adanya program BUMDesma di Kabupaten Indramayu,” ujarnya. (Ucup Supriyatno/ NI)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink