Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Breaking
  • hukrim
  • nusantara
  • Teroris

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Tayang: 05 August
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


JAKARTA, (nusantaraindonesia.id),- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan mereka ditangkap sepanjang periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2023.


“Tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, beberapa hari yang lalu, kami sampaikan, ada dua orang, dengan inisial S dan inisial T,” jelas Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).


“Update perkembangannya, yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteroro Polri ada lima orang tersangka.”


“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan oleh Densus 88 ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, beberapa waktu lalu.”


Kelima tersangka tersebut adalah S, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD alias UA. Tersangka S ditangkap pada Selasa (1/8/2023) pukul 16.00. Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


“Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.


Tersangka T ditangkap pada Rabu (2/8/2023).

“Kemudian tersangka T, dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada tanggal 2 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB.”


T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.


Adapun tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis (3/8/2023) pukul 06.40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis (3/8/2023) pukul 14.20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Maulana Yusuf/ NI)



Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink