INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id) - Anggota DPR RI, H Dedi Wahidi, bersama anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Arindi ST, blusukan ke Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu, beberapa waktu yang lalu. Wakil rakyat dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) itu meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut.


Menurut anggota DPRD Kabupaten Indramayu Komisi III, Kiki Arindi ST, kegiatan dilakukan dalam rangka silaturahmi antara wakil rakyat dengan konstituennya. Selain untuk mempererat kedekatan, silaturahmi dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi dari rakyat.


"Kami ingin bertemu langsung dengan rakyat, konstituen kami. Agar kami bisa mengetahui secara langsung segala keluhan maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Kertasemaya," ungkapnya.


Selain bersilaturahmi, lanjut Kiki, mereka ingin memastikan sejumlah pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan. Selain proyek pengecoran jalan dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), mereka memantau pengerjaan Irigasi Desa (Irdes) sebagai salah satu ujung tombak perekonomian masyarakat pedesaan.


"Kami juga ingin memastikan, bahwa pembangunan infrastruktur di Desa Larangan Jambe khususnya, berjalan sesuai rencana. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat, dalam rangka meningkatkan perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


Hal senada juga disampaikan anggota Komisi V DPR RI, H Dedi Wahidi. Menurutnya, pembangunan insfrastruktur yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa, harus terus dikawal. Sehingga akan menciptakan multi efek, terutama bagi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.


Selain bersilaturahmi, anggota DPR RI, H Dedi Wahidi dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Arindi ST berkesempatan untuk meninjau langsung sejumlah proyek insfrastruktur di Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Selain Kuwu Larangan Jambe, Karta beserta perangkat desa, kegiatan juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BSPS. (Sunarto/NI)