INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Upaya meningkatkan minat baca di Kabupaten Indramayu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu melaksanakan reaktivasi Perpustakaan Khusus yang ada di Wilayah Kabupaten Indramayu.


Reaktivasi Perpustakaan Khusus tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (12/7/2023).


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, menjelaskan, teknologi di era digital yang makin berkembang, perpustakaan pada tiap instansi harus diperhatikan untuk bisa menciptakan inovasi agar terus menarik minat baca, mendorong seseorang untuk giat memperluas pengetahuannya.


Menurutnya, kemampuan literasi yang baik memungkinkan seseorang untuk memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi secara efektif untuk menghindari disinformasi, serta dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Indramayu.


“Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu melakukan kolaborasi untuk berupaya meningkatkan minat baca di lingkungan masyarakat Kabupaten Indramayu dengan tujuan guna meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya.


Pada kesempatan itu Ajie juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang turut berpartisipasi dalam memeriahkan rangkaian Hari Bhakti Adhyasa (HBA) ke-63 yang puncaknya pada 22 Juli 2023 mendatang.


Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menyampaikan, perpustakaan dan arsip menjadi peran wajib yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengelolaan Perpustakaan dan arsip harus maksimal dan terus dioptimalkan sesuai dengan standar regulasi perpustakaan dan arsip, sehingga lebih dekat dengan masyarakat agar mengerti tentang hukum.


“Terkait dengan perpustakaan, kami selalu melakukan upaya untuk terus berinovasi, seperti sudut baca, perpustakaan keliling guna meningkatkan minat baca mengembangkan literasi kepada masyarakat. Maka dari itu, kami butuh berkolaborasi tim pustakawan lain untuk siap berada di satu hamparan yang sama,” ujarnya.


Lanjut Aan Hendrajana, melalui kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri ini, pengembangan literasi menjadi upaya membentuk perspektif masyarakat bahwa wawasan hukum merupakan bentuk perlindungan dan kenyamanan negara. (Abdul Jaelani/ NI)