Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Mode Gelap
Artikel teks besar
Bookmarks

  • Beranda
  • hukrim
  • indramayu
  • Miras

Petugas Gabungan Indramayu Sita Puluhan Ribu Botol Minuman Keras

Tayang: 22 Juli
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Puluhan ribu botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek, berhasil disita petugas gabungan TNI/ Polri dan penegak Perda Satpol PP. 


Puluhan ribu botol miras itu, di dapat dari hasil razia petugas gabungan sejak Jumat (21/07) siang hingga Sabtu dini hari di 5 gudang miras di Kabupaten Indramayu berkat aduan dari masyarakat melalui Call Center Kodam III/Siliwangi.


Gudang-gudang miras itu berada di tiga lokasi berbeda. Yakni, dua gudang berada di Kecamatan Indramayu, satu gudang di Kecamatan Lohbener dan dua gudang lainnya berada di Kecamatan Losarang.


Dandim 0616/ Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto menjelaskan, operasi miras ini berkat dari masyarakat yang peduli untuk mengadukan adanya peredaran miras di wilayah hukum Indramayu.


"Setelah mendapat laporan dan mengidentifikasi kebenaran aduan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan Pemkab Indramayu," jelasnya.


Dandim Andang Radianto juga berkomitmen akan bekerjasama dengan unsur-unsur lainnya guna menekan peredaran miras di Indramayu. Karena Kabupaten Indramayu memiliki Perda Nomor 7 tahun 2006 junto perda nomor 15 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.


"Alhamdulillah berkat aduan dari masyarakat dengan memberikan share location, kami berhasil menyita 52 ribu botol miras berbagai merek dan jenis," katanya.


Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan ini. Tidak hanya menyita puluhan ribu botol miras, petugas juga menyita 553 lembar cukai/ satu lembar cukai sebanyak 20 pita cukai.


"Diharapkan dengan operasi seperti ini, peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu daapt di tekan dan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan terhindar dari dampak negatifnya," ujarnya.


Pihaknya juga berjanji akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran minuman keras.


"Semoga langkah ini menjadi positif dalam upaya memberantas miras ilegal di Kabupaten Indramayu," tutupnya. (Ucup Supriyatno/ NI)

Related News
Posting Komentar
Batal
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Tutup Iklan
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 Mei
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 Agustus
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 Juni
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 Januari
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Gambar
Gambar