INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus konsisten dalam melaksanakan berbagai aksi konvergensi penurunan stunting, salah satunya dengan melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2023.


Pelaksanaan Rembuk Stunting sendiri merupakan aksi ke3 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sebagai implementasi dari PP no 72 tahun 2021.


Bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Senin (31/7/2023), rembuk stunting dipimpin oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Pj. Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman serta turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kuwu di lingkungan Pemkab Indramayu.


Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menyampaikan, program percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya.


Dengan demikian, program penurunan stunting tersebut menjadi program prioritas Pemkab Indramayu saat ini.


“Permasalahan stunting ini harus segera ditangani dan melibatkan berbagai pihak, prevalensi stunting di kita fluktuatif sempat mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2021, namun dari hasil survei SSGI tahun 2022, kasus stunting di Kabupaten Indramayu mengalami kenaikan,” ungkapnya.


Lebih lanjut Aep menjelaskan, melalui rembuk stunting tersebut dipaparkan mengenai hasil dari analisis situasi yang ada saat ini serta rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting sehingga upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.


Saat ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu dalam melakukan intervensi terhadap penurunan stunting seperti program Orang Tua Anak Asuh Stunting (OTAAS), kunjungan dan pemantauan secara berkala terhadap balita stunting, konseling dan penyuluhan tentang sanitasi dan masalah gizi serta Intervensi stunting melalui berbagai inovasi Puskesmas.


Selain itu, pemantauan seluruh ibu hamil (bumil) dan pemberian makanan tambahan bagi bumil risiko dan rujukan bumil risiko, pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita secara rutin beserta dengan status imunisasinya juga dilaksanakan oleh Pemkab Indramayu melibatkan tenaga kesehatan dan kader Posyandu untuk menekan kasus stunting.


“Berbagai upaya terus kami galakan dalam menekan kasus stunting di Kabupaten Indramayu dan untuk tahun 2024, terdapat 20 desa yang menjadi lokus penanganan stunting” jelasnya.


Sementara itu, Komandan KODIM 0616 Kabupaten Indramayu Letkol Kolonel ARM Andang Rudianto, S.A.P. yang juga Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Indramayu mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan sinergi dan peran aktif dalam intervensi penurunan stunting ini sehingga Kabupaten Indramayu dapat mencapai zero stunting.


Menurutnya, penanganan stunting ini merupakan hal yang penting, terlebih lagi Indonesia digadang-gadang akan mendapatkan bonus demografi pada 2045 sehingga perlu dipersiapkan generasi yang sehat dan cerdas dan tentunya bebas dari stunting dari sejak dini.


“Momentum ini jangan dijadikan seremonial belaka, namun sebagai media evaluasi terhadap upaya yang selama ini telah dilakukan sehingga kekurangan di berbagai sisi dapat ditingkatkan. Ini merupakan kerja bersama, tidak bisa hanya salah satu pihak saja,” tuturnya.


Pada rembuk stunting tersebut juga dibacakan komitmen Pemkab Indramayu dan Forkopimda Kabupaten Indramayu dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Indramayu.


Komitmen bersama itu antara lain meningkatkan koordinasi antar pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN pemerintah desa dan unsur masyarakat, memaksimalkan pemanfaatan dana APBD, dana desa, dana alokasi khusus dan CSR, optimalisasi manajemen data, serta meningkatkan kualitas layanan di posyandu, puskemas, dan rumah sakit. (Abdul Jaelani/ NI)