JAKARTA, (nusantaraindonesia.id) - Pemerintah Republik Indonesia memastikan tidak mencabut izin pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat. Pemerintah bahkan akan membina ponpes dengan jumlah santri yang mencapai lima ribu itu.

"Belum ada keputusan ke situ (pencabutan izin, red). Kita belum sejauh itu,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, usai menghadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/7).

Ia mengatakan, ada tiga langkah penanganan terhadap Al-Zaytun yang telah disiapkan pemerintah. Yang pertama adalah dakwaan kepada orang-perorangan yang telah melakukan tindak pidana, yakni kepada Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes Al-Zaytun.

"Ada beberapa laporan. Dan sekarang prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Selain langkah hukum, langkah kedua adalah penanganan terhadap Al-Zaytun sebagai institusi. Menurutnya, Al-Zaytun harus diselamatkan sebagai sebuah lembaga pendidikan.

”Akan dibina di bawah pengawasan Kemenag dan arah pembinaannya harus sesuai dengan visi dan misi Al-Zaytun. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara langkah ketiga adalah mewajibkan Al-Zaytun agar tertib sosial. Di bawah koordinasi Gubernur Jawa Barat bersama aparat terkait, Al-Zaytun diwajibkan untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah.

”Tidak usah dibesar-besarkan karena biangnya kan individu, yakni Panji Gumilang itu. Bukan Al-Zaytunnya,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. (Khaerul Imam/ NI)