JAKARTA, (nusantaraindonesia.id),- Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.


Dia mengaku kedatangannya tahun lalu ke Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah sebagai Wakil Bupati Indramayu yang menerima undangan untuk datang ke sana.


“Saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang,” kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).


Lucky mengatakan ia mendapat kesempatan berkunjung ke Al-Zaytun setelah menyurati ponpes tersebut melalui Lucky Hakim Center, yayasan yang ia dirikan. Surat berbalas. Panji Gumilang mengundangnya ke Al-Zaytun pada 29 Juli 2022.


“Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang,” kata Lucky.


Lucky mengungkapkan ia terpesona melihat kebesaran pondok pesantren tersebut, begitu juga lahan yang meliputinya. Ia menuturkan Al-Zaytun memang pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, termasuk tagihan listriknya.


“Makanya saya pengen tahu kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” kata Lucky.


Dari kunjungannya, Lucky mendapat penjelasan lahan Al-Zaytun dipakai untuk pertanian moderen dengan sistem yang baik bersama dengan peternakan. Selain itu, ia juga mengunjungi masjid besar yang bahkan menurut prakiraannya melebih daya tampung Masjid Istiqlal.


“Dan ada kapal-kapal yang dibuat, yang dimiliki oleh Al-Zaytun. Kapal-kapal laut yang mungkin sekitar berapa gross ton, mungkin harganya mahal-mahal. Jadi saya lihat semua,” kata Lucky.


Ia mengatakan baru bertemu Panji Gumilang dalam dua kesempatan, yakni pada kunjungan pertama ke Al-Zaytun dan momen ulang tahun pria kelahiran 30 Juli 1946 itu. (Maulana Yusuf/ NI)