Kupang, (nusantaraindonesia.id),- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil peran dalam menjaga toleransi. Terutama, jelang tahun politik 2024.


Hal ini ditegaskan Wamenag saat memberikan arahan dalam Pembinaan ASN di Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Timur, di Kupang. 


"Toleransi harus ditegakkan terutama di tahun politik. Jangan sampai terjadi pertengkaran karena ada perbedaan warna (pilihan)," ujar Wamenag di Kupang, Jumat (14/7/2023).


"ASN tidak boleh bermain di area politik praktis. Meskipun ASN memiliki hak politik, tetapi gunakan secara bertanggung jawab," imbuhnya.


Wamenag dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan berjudul "Wujudkan ASN yang Toleran dalam Perspektif Moderasi Beragama". 


"Tema ini selalu relevan dengan kondisi kekinian apalagi di dekatkan dengan tema besar program prioritas kita yang dicanangkan oleh Bapak Menteri Agama," kata Wamenag.


Ia menyebut, ada enam program prioritas yang telah ditetapkan. Pertama adalah penguatan moderasi beragama, kedua transformasi digital, yang ketiga revitalisasi KUA, yang keempat, Cyber Islamic University, yang kelima kemandirian pesantren dan yang keenam, Religiosity index.


Wamenag meminta seluruh ASN Kemenag meresapi hal ini. Sikap toleran diperlukan, untuk memastikan ASN dapat memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat.


Sebelumnya, Kakanwil Kemenag NTT Reginaldus S.S. Serang menyampaikan panorama keberagaman di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penduduk NTT yang terdiri dari 5,8 juta jiwa pada 22 kabupaten/kota yang tersebar di pulau-pulau sesuai kondiris geografis NTT.


Terdapat 4.476 ASN Kanwil Kemenag Provinsi NTT. Ini terdiri dari Penyuluh Agama PNS 104 orang, Penghulu 79 orang, Guru dan Pengawas 2.366 orang, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya 903 orang, Pegawai Pemerintah Non PNS sebanyak 1.024 orang.


Dalam melaksanakan fungsi agama, Kanwil Kemenag Prov. NTT juga didukung oleh 2.722 orang Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada semua agama di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Sedangkan, dalam fungsi pendidikan, Kanwil Kemenag NTT memiliki 607 lembaga pendidikan negeri dan swasta.


Kanwil Kemenag Prov. NTT bertekad untuk selalu tegak lurus dengan tiga arah kebijakan Kementerian Agama, yaitu Moderasi Beragama, Transformasi Digital, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Terkait Moderasi Beragama, NTT memiliki Religiousity Indeks yang selalu baik.


“Ini berkat kerja sama dan juga arahan dari pimpinan kami yang terus mendorong kami untuk melakukan akselerasi atas penguatan program-program prioritas Kementerian Agama. NTT memiliki Local Wisdom yang membuat kami terus terinspirasi untuk membina kerukunan hidup bersama intern dan antar umat beragama,” jelas Kakanwil.


Transformasi Digital juga didorong untuk terus dilakukan dengan membuat berbagai inovasi berbasis digital. Tata Kelola pemerintahan dilakukan dengan terus mengakselerasi transformasi di lingkungan dan layanan pada seluruh satuan kerja. (Red)