INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Indramayu, KH Azun Mauzun mengimbau seluruh ponpes yang ada di Indramayu untuk tidak melakukan aksi demo ke Al Zaytun.

Pasalnya, masalah Al Zaytun sekarang ini sudah dalam penanganan pemerintah pusat dan Polri.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun sendiri yakni Panji Gumilang tengah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Bahkan, status Panji Gumilang naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Diberitahukan kepada seluruh pondok pesantren di kabupaten Indramayu. Kami atas nama ketua FPP DAN RMI NU Indramayu melarang anggota kami untuk turun ke jalan terkait Al-zaytun,” ujar KH Azun Mauzun yang sekaligus Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Indramayu. Selasa (04/07/2023).

Dalam hal ini, KH Azun Mauzun meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di lingkungan Pondok Pesantren untuk menghargai proses yang sedang berjalan.

Pihaknya pun menyerahkan apapun hasilnya kepada pemerintah pusat.

Di sisi lain, lanjut Azun, jika ada masyarakat atau sekelompok orang mengatasnamakan insan pondok pesantren melakukan aksi terkait polemik Al Zaytun, maka itu bukanlah dari golongan pondok pesantren, khususnya yang tergabung dalam FPP

“Itu di luar kewenangan kami dan bukan tanggungjawab kami,” ujar dia.

Hal tersebut senada dengan arahan dari Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.

Kapolres Indramayu meminta agar masyarakat tidak menggelar aksi unjuk rasa ke Al Zaytun demi kondisifitas daerah.

Apalagi saat ini pemerintah pusat dan Polri secara khusus sudah bergerak mengusut soal polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang.

“Aksi tidak perlu dilakukan, karena pemerintah pusat sudah melakukan langkah-langkah teknis dan strategis hingga penanganannya,” ujar dia. (Abdul Jaelani/ NI)