INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Indramayu harus menjadi perhatian serius dari semua pihak termasuk pilar-pilar sosial yang ada di lapangan. Penyelesaian permasalahan sosial ini diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan sosial.


Salah satu permasalahan sosial yang harus mendapatkan perhatian serius yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, penanganan masalah sosial harus berdasarkan DTKS.


DTKS sampai dengan saat ini masih ditemukan masalah yakni tidak sesuainya data penerima bantuan sosial sebagaimana yang telah dipersyaratkan oleh regulasi. Akibatnya, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang pernah mengalami tingkat kemiskinan ektrem.


Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina, ketika membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Pilar-Pilar Sosial di Aula Bumi Patra, Rabu (26/7/2023).


Nina menambahkan, upaya peningkatan kualitas penerima sosial telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu melalui labelisasi serta peningkatan pengelolaan DTKS.


“Dengan upaya ini Kabupaten Indramayu menjadi daerah 10 besar teraktif dalam pengelolaan DTKS di Jawa Barat,” kata Nina.


Pilar sosial seperti Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial sangat membutuhkan penguatan kelembagaan karena memiliki peran dan strategis dalam penanganan masalah-masalah sosial.


“Tugas dan pengabdian yang saudara emban dan laksanakan sebagai pilar-pilar sosial adalah tugas yang sangat mulia, karena tidak semua orang memiliki kepekaan dan rasa empati dalam membantu penanganan masalah sosial,” ujar Nina.


Pada kegiatan tersebut hadir Forkopimda Indramayu, Camat se-Kabupaten Indramayu, dan ratusan anggota pilar sosial se-Kabupaten Indramayu. (Abdul Jaelani/ NI)