Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • covid-19
  • indramayu

PSBB Indramayu Diperpanjang Hingga 26 Juni 2020

Tayang: 12 June
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 26 Juni 2020. Keputusan ini menyusul hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Kabupaten Indramayu masih berada di zona kuning, Jum'at (12/06/2020) dalam suatu video converance di ruang Indramayu Command Center (ICC).

Ridwan Kamil menjelaskan, level kewaspadaan kabupaten/kota di Jawa Barat per tanggal 10 Juni 2020 terdapat 17 kabupaten/kota yang masuk zona biru (62,96%) dan sebanyak 10 kabupaten/kota masih masuk zona kuning (37,04%).

"Bagi daerah yang sudah masuk zona biru silahkan melakukan pelonggaran aktivitas. Sedangkan yang masih zona kuning dilakukan perpanjangan PSBB secara proporsional dengan memperhatikan kondisi daerah setempat," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Taufik Hidayat menjelaskan, pemberlakuan PSBB proposional ini mulai berlaku pada hari Sabtu 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

"Karena ini hari terakhir (PSBB tahap tiga), kita mulai besok sampai tanggal 26 Juni mendatang masih menerapkan PSBB tapi secara proposional," ujar Taufik.

Ia menjelaskan, PSBB kali ini berbeda dengan pelaksanaan PSBB-PSBB sebelumnya. PSBB proposional diketahui merupakan istilah PSBB namun lebih mengarah kepada adaptasi kebiasaan baru (AKB).

PSBB proporsional ini disesuaikan dengan level kewaspadaan setiap daerah baik kecamatan dan desa yang memperhatikan laju ODP, PDP, maupun kasus terkonfirmasi positif.

Taufik menegaskan, berdasarkan evaluasi PSBB tahap tiga operasi pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh 3 pilar sangat efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu pola ini akan dilanjutkan dengan fokus pembubaran kerumunan dengan melibatkan TNI, Polri, Pol PP, dan unsur lainnya hingga masuk ke desa-desa.

Selain itu, penekanan terhadap protokol kesehatan kepada masyarakat akan terus secara masif dilakukan terutama 3 hal yang wajib yakni memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

"Semua aktivitas kita harus menerapkan 3 hal wajib itu. Nanti ada beberapa sektor yang akan kita buka tapi secara pelan-pelan, mereka para pelaku usaha juga harus menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19," tegas Taufik. (Redaksi)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink