BANDUNG, (nusantaraindonesia.id),- Setelah Bodebek dan Bandung Raya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih dulu, kali ini 17 Kabupaten/kota lainnya juga menerapkan PSBB yang dimulai pada Rabu, (06/05/2020). 


Penerapan PSBB bagi 17 Kabupaten/ kota lainnya di Jawa Barat ini merupakan PSBB skala Provinsi dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan.


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan arahan secara virtual kepada 27 bupati/wali kota, di Gedung Pakuan Bandung, berharap keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodebek dan Bandung Raya menjadi acuan bagi 17 kabupaten/ kota lainnya di Jabar yang menerapkan PSBB skala provinsi, yang dimulai pada hari ini. 


"Kepada bupati dan wali kota yang wilayahnya menggelar PSBB, yang sudah dilakukan di Bodebek dan Bandung Raya agar menjadi panduan," ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut beberapa kepala daerah di Bodebek dan Bandung Raya berbagi pengalaman kepada 17 kepala daerah tentang teknis menerapkan PSBB agar optimal. 


Khusus kegiatan perekonomian, Gubernur mempersilakan bupati/wali kota mengatur sendiri mana saja sektor yang boleh beroperasi. 


Kang Emil, sapaan akrabnya mencontohkan, Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran akan berbeda urgensinya pada sektor ekonomi.


"Silakan diatur saja kegiatan ekonomi mana saja yang boleh buka karena misalnya Kota Bekasi dengan Kabupaten Pangandaran itu akan berbeda urgensinya," ujarnya.


Terpenting menurutnya, dalam PSBB pergerakan manusia sesuai standar WHO harus di angka 30 persen.


"Jadi PSBB ini dianggap berhasil secara standar WHO kalau pergerakan manusia hanya 30 persen,”kata Kang Emil.


Keberhasilan PSBB lainnya yaitu perlambatan laju persebaran COVID-19. Kang Emil menuturkan, dalam teori PSBB salah satu yang harus diukur adalah indikator laju persebaran yang dihitung dengan angka reproduksi dasar (Ro). 


"Jadi kalau diibaratkan mobil mah sebelum PSBB kecepatannya 100 km/ jam setelah PSBB menurun jadi 60 km/ jam," tuturnya.


Penurunan Ro ini terbukti di PSBB Bodebek dan Bandung Raya yang asalnya ada di angka 1,27 turun menjadi 1,07.


"Angka satu itu dianggap angka yang wajar satu pasien menulari satu orang tapi kalau lebih dari satu berarti potensi penularannya bisa banyak. Semoga setelah 14 hari PSBB Provinsi kecepatan penularan turun dari angka satu," harapnya.


Dari data yang didapatnya hingga hari ini di PSBB Bodebek dan Bandung Raya kasus positif COVID-19 oleh pemudik sudah hampir tidak ada. Sebelumnya laporan kasus bawaan dari luar (imported case) di Ciamis, Kuningan, Sumedang datang dari pemudik dari zona merah. Kemudian pasien yang dirawat juga menurun. 


"Tanggal 22 April mulai ada peningkatan jumlah pasien tapi setelah dua minggu PSBB berjalan terjadi penurunan dan puncaknya di 29 April ada penurunan 100 orang," jelas Kang Emil.


"Sekarang rumah sakit kita makin kosong ini berita baik juga buat dokter dan tenaga kesehatan bahwa kinerja mereka luar biasa," sambungnya.


Tak hanya itu, tingkat kesembuhan juga hampir dua kali lipat dan angka meninggal turun yang biasanya tujuh orang per hari menjadi empat orang dalam enam hari terakhir.


"Berita baik inilah yang ingin kami hadirkan merata di semua kabupaten/ kota bahwa tren menggembirakan dari Bodebek dan Bandung Raya harus dirasakan oleh semuanya," ucap Kang Emil. (Red)