Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • ciayumajakuning
  • cirebon

Pandemi Covid-19, Kegiatan Ibadah dan Tradisi Ramadan di Cirebon Dihentikan Sementara

Tayang: 19 April
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

CIREBON - Pelaksanaan sejumlah ibadah dan tradisi yang biasa dilaksanakan di bulan ramadan di Kabupaten Cirebon, akan dihentikan sementara selama wabah Covid-19. Hal tersebut berdasarkan keputusan dari pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam keputusan tersebut,‎ kegiatan ibadah, yakni salat tarawih dan salat Jumat, kemudian tradisi masyarakat, yaitu ngabuburit, pesantren kilat dan buka puasa bersama, harus dihentikan sementara oleh masyarakat.

‎Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi menghadirkan kerumunan orang dalam jumlah banyak, sehingga dikhawatirkan rentan terjadinya penularan virus Covid-19.

"Silahkan laksanakan di rumah masing-masing dan shalat Jumat juga bisa diganti dengan shalat dzuhur," kata Imron di Kabupaten Cirebon, seperti dilansir Bisnis Minggu (19/4/2020).

Sementara, untuk pelaksanaan salat Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu‎ keputusan dari pemerintah pusat, karena pelaksanaan salat tersebut akan dilaksanakan pada akhir Mei 2020.

"Masih dikaji oleh pemerintah, supaya hasil kebijakannya bisa tepat untuk masyarakat," kata Imron.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui gugus tugas percepatan terus melakukan upaya penanganan wabah Covid-19‎, yakni mengimbau kepada masyarakat di luar untuk tidak mudik ke kampung halaman.

Namun bila terlanjur mudik, warga tersebut harus segera melaporkan diri ke pemerintahan setempat dan kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Imron mengatakan, pemerintah tidak memberikan larangan ‎kepada masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, namun pemerintah meminta kesadaran masyarakat terkait wabah penyakit tersebut.

"Kita semua harus mengantisipasi wabah penyakit ini, karena wabah ini akan hilang bila semua pihak patuh terhadap aturan," kata Imron.

(Redaksi)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink