Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • jabar
  • kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Jabar Dorong Industri Gelar Tes Masif

Tayang: 25 April
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta industri yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bodebek dan Bandung Raya untuk menggelar tes masif kepada karyawannya sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita berusaha tentunya dengan bupati dan wali kota untuk menerapkan hal itu. Karena tes, paling tidak rapid test, di perusahaan sangat penting," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dilansir laman reami Humas Jabar, humas.jabarprov.go.id. Kamis (23/4/20).

Daud mengatakan, Pemda Provinsi Jabar mendorong pemerintah pusat memberikan insentif kepada industri supaya menggelar tes masif di tempatnya masing-masing. 

"Jangan sampai sebuah perusahaan industri beroperasi, walau mendapat izin, dengan katakanlah ada 1000 karyawan, kalau misalnya ada 1 atau 2 orang positif ini dampaknya bisa menularkan kepada yang lain," ucapnya. 

Sejauh ini, kata Daud, belum ada instruksi bagi industri untuk menyiapkan ruang isolasi manakala ada karyawannya yang positif COVID-19. "Yang jelas kalau ada salah satu karyawan terkena COVID-19, ini akan dilayani protokol kesehatan," katanya.

Daud mengatakan, Pemda Provinsi Jabar untuk sementara meminta industri maupun perusahaan berunding dengan karyawan terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Mengenai gaji, tidak hanya yang terkena, kita kembalikan perundingan dengan perusahaan. Kebijakan dari pusat, THR harus dibayarkan walau bisa dicicil. Industri yang tutup, kita sementara ini, kembalikan untuk berunding perusahaan dengan pekerjanya," ucapnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan mengeluarkan Sertifikat Bebas COVID-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama PSBB. 

Untuk membuktikan bebas COVID-19, perusahaan tersebut harus melakukan tes masif terhadap semua karyawan. Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes menyatakan, tidak ada karyawannya yang terpapar COVID-19. Kebijakan itu menjadi salah satu solusi Pemda Provinsi Jabar agar ekonomi bisa terus berjalan.

(Redaksi)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink