BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada bupati/wali kota di Jabar untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Meski data terus diperbarui, bantuan yang sudah siap segera disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.

“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, seperti dilansir laman resmi Humas Jabar, humas.jabarprov.go.id. Minggu (19/4/20).

Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Kemudian, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pemerintah Pusat), itu mah rutin,” ucap Kang Emil.

“Lalu berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos (Kementerian Sosial), berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Pemda Provinsi Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” imbuhnya.

Bansos Mulai Disalurkan
Pada Minggu (19/4/20), Pemda Provinsi Jabar mulai menyalurkan bansos untuk 5.492 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), terdiri dari 4.668 KRTS di Kota Bandung dan 824 KRTS di Kota Cimahi. Dalam sambutannya, Kang Emil menekankan bahwa COVID-19 merupakan masalah bersama.

“Hari ini bagian dari tugas kami selaku pimpinan untuk melakukan pengecekan persiapan, karena prinsipnya adalah lebih cepat lebih baik. Jadi, sambil data-data diperbaiki pengiriman yang sudah siap kita kirimkan,” katanya.

Kang Emil pun mengapresiasi PT Pos Indonesia (Persero) dan ojol yang telah membantu Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bansos tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sangat-sangat bangga dengan kesigapan PT Pos yang sangat responsif, khususnya untuk Kantor Pos di Regional Jabar ini. Semua yang kami inginkan dikerjakan dengan akurasi dan profesionalisme yang saya banggakan,” ucapnya.

“Rekan-rekan ojol juga tetap semangat. Insyaallah kita akan kerja sama, juga terima kasih kepada rekan-rekan dari Bulog, Forkopimda, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemkot Bandung menyampaikan terima kasih atas bansos yang diberikan oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Kami, masyarakat Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menyambut baik dan berterimakasih kepada Pak Gubernur (Jabar) dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di mana kita semua memang menghadapi krisis yang cukup memperihatinkan ini,” kata Eric.

Bansos dari Pemda Provinsi Jabar, kata Eric, bisa mengurangi beban warga Kota Bandung yang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 April 2020 mendatang. Dia pun melaporkan bahwa DTKS di Kota Bandung yang terdata kurang lebih ada 137 ribu penerima, di mana 60 ribunya di antaranya sudah ter-cover APBN –baik dari program sembako maupun PKH.

“Sisanya 77 ribu (penerima) ini yang menjadi tanggung jawab dari sekarang ada 4.668 jadi beban dari Provinsi Jawa Barat dan sisanya kami Pemerintah Kota Bandung sudah siap mengalokasikan (anggaran untuk bantuan),” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Atas pribadi dan Pemkot Cimahi, ia menyampaikan terima kasih atas bansos yang diberikan oleh Pemda Provinsi Jabar. Kota Cimahi pun akan mulai menerapkan PSBB pada 22 April 2020 mendatang.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kota (Cimahi) mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur (Jabar) yang sudah demikian – kita tahu – sangat bekerja keras menghadapi wabah ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama didengar dan dikabulkan Allah SWT supaya wabah ini cepat berkahir,” kata Ajay.

“Karena yang terkena dampak ini bukan hanya dari sisi kesehatan saja, tapi wabah ini memberikan dampak terhadap semua sendi kehidupan terutama ekonomi,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Regional V Jawa Barat PT Pos Indonesia (Persero), Heli Siti Halimah berharap masyarakat penerima bantuan bisa menunggu di rumah. Karena petugas pos dan ojol akan mengantarkan secara langsung bansos langsung ke rumah KRTS penerima.

“Kami harap masyarakat bisa menunggu di rumah. Kami yang akan megantar bantuan ke rumah KRTS. Kami siap untuk menuntaskan amanah ini dengan tuntas. Dan kami bangga bisa terlibat,” ucap Heli.

“Rekan-rekan dari PT Pos dan mitra kami juga harap bisa melakukan tugas dan amanah dengan baik, benar, dan tuntas. Semoga ini memberikan keberkahan untuk kita semua,” tambahnya.

Selain itu, 12 ribu paket bantuan berupa makanan kaleng akan mulai didistribusikan kepada masyarakat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar. Rinciannya, 2.000 paket untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, 2.000 paket untuk Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, dan 2.000 paket untuk Kabupaten Sumedang.

Kemudian 1.000 paket untuk Kabupaten Cianjur, 1.000 paket untuk Kabupaten Sukabumi, 1.000 paket untuk Kabupaten Tasikmalaya, 1.000 paket untuk Kabupaten Garut, 1.000 paket untuk Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, dan 1.000 paket untuk Kabupaten Pangandaran.

(Redaksi)