KUNINGAN - Rencana pemberian bantuan kepada warga akibat dampak pandemi Covid-19 mendapat tanggapan dari Anggota DPRD, Kuningan. Pasalnya, penerima bantuan terutama dari Provinsi Jabar datanya tidak valid.

"Masa orang meninggal dapat bantuan?,” ungkap Susanto, seperti dilansir Tribuncirebon. Senin (20/04/2020).

Padahal, kata Susanto, usai menerima informasi dari sejumlah desa di kuningan, Pengajuan segera dilakukan namun datanya tidak sesuai alias pihak provinsi diduga menggunakan data lama yang sudah kadaluarsa.

Melihat dan merasakan keluhan sejumlah Kepala Desa, Susanto mengatakan, ini tidak menutup kemungkinan akan menjadi pemantik dan membuat warga di setiap desa tidak percaya kepada pemerintah desa.

"Mending kalau sebatas tidak percaya, namun jika lebih dari demikian. Apa yang akan di lakukan pemerintah untuk mereda persoalan tersebut. Ini masalahnya mengenai kehidupan dan isi perut,” ujar dia didampingi Petugas Linmas saat berada di Kantor Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kuningan.

Politisi PKB daerah pilihan IV ini mengatakan, pemerintah provinsi seharusnya cermat dalam mengambil kebijakan di masa pandemi Covid-19.

“Sebab dampak pandemik covid 19, tidak bisa terhindari dari lingkungan masyarakat beragam sector. Ya, dalam kebijakan ini jangan lempar batu sembunyi tanganlah,” ungkapnya.

Tidak hanya bantuan provinsi yang dianggap ‘tulis punggung’ Susanto pun mengrkitik kebijakan pemerintah daerah kuningan. Terlebih ketika mengetahui alokasi bantuan melalui Dinas Sosial jumlahnya pukul rata.

“Masa untuk bantuan hanya diberikan kepada 60 kepala keluarga per desa,” ujarnya.

Hal ini jelas bisa menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemdes dari masyarakatnya sendiri.

“Terlebih ketika beberapa desa lain itu memiliki banyak penduduk di desanya, “ ujarnya.

Melihat kerja perangkat tentu menaruh kasihan, karena mereka (perangkat Desa) lelah melakukan pendataan untuk mensinkronkan dengan data warganya yang akan didaftarkan sebagai calon penerima.

“Mereka melakuan ini semua demi kondusifitas lingkungan. Selain itu, tindakan mereka tentu bagus untuk menghindari tumpang tindih warga calon penerima nanti,” ujarnya.

Sebab bantuan pemerintah seperti bantuan Pemerintah non tunai (BPTN) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tidak menutup kemunginan, datanya itu itu juga,” ungkapnya.

Sementara, Kades Ciherang Kecamata Kadugede yakni Masjda mengatakan, data pengajuan provisi yang di realisasi itu sebanyak 130.

“Sementara ada sebanyak 20 data yang masuk warga telah meninggal,” ungkapnya.

Hal serupa dikatakan Ny Oom kebetulan sebagai Kepala Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, untuk pengajuan calon penerima bantuan dari provinsi yang di realisasi hanya sebanya 19 warga dan masuk data yang sudah meninggal ada 6 orang.

“Pengajuan sebelumnya sebanyak 254 orang,” ungkapnya.

Oom mengataan, jumlah calon penerima bantuan dari pemkab Kuningan  memang rata dengan setiap desa se-kuningan.

“Tercatat calon penerima bantuan pemda itu sebanyak 60 orang dari jumlah pengajuan sebanyak 286 orang. Kemudian untuk sebanyak 185 orang, itu akan di beri bantuan bersumber anggaran dari pemdes,” ujarnya.

Terpisah Kepala Desa Linggasana, Henny Rosdiana mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima data jumlah penerima.

“Meski teman kades ada sudah menerima. Namun sampai saat ini, kita lagi lakukan pendataan untuk di ajukan,” ujarnya.

Dia mengatakan, calon penerima bantuan dari provinsi, kabupaten sekligus dari desa.

“Ini bukan kepada warga miskin saja. Melainkan bantuan yang digulirkan ini, untuk semua warga terdampak dari pandemi Covid-19,” katanya.

Lantas, kata Henny yang juga pengurus Asosiasi Perangakat Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi) sangat prihatin dengan kebijakan yang menuai beragama celotehan dari kalangan masyaakat.

“Kita akan berusaha untuk melakukan pembagian secara adil dan merata bagi warga dampak Covid-19 ini,” ungkapnya.

(Redaksi)