JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengeluhkan pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 yang mencapai Rp1,12 triliun dari pagu tahun 2020 yang dipatok Rp3,49 triliun. Setelah pemotongan, anggaran Kemendes PDTT tahun ini hanya tinggal Rp2,37 triliun.

Menurut Abdul, hal ini bermula dari edaran surat Kementerian Keuangan pada Rabu (15/4) Nomor S-302/MK.02/2020 yang ditujukan pada kementeriannya terkait instruksi pemangkasan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 sebesar Rp512 miliar.

Kemudian, pada Jumat (17/4) Kementerian Keuangan kembali memberikan surat edaran terkait penambahan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 yang mencapai Rp700 miliar.

"Kemudian tentu ini perjuangan yang berat bagi kemendes, kemudian ada surat terbaru harus menambah sekitar Rp700 miliar lagi," keluh Mendes PDTT Abdul saat menggelar rapat kerja virtual bersama komisi V DPR RI, Selasa (21/4).

Menurut Abdul, besarnya pemangkasan anggaran yang mencapai Rp1,12 triliun turut mempengaruhi berbagai program agenda yang telah dicanangkan. Imbasnya ditemukan banyak defisit anggaran di Kemendes PDTT.

"Belanja PHLN atau Pinjaman Atau Hibah Luar Negeri juga tidak mungkin kia lakukan exercise karena itu hibah. Itulah kondisi yang ada," terang dia.

Untuk itu pihaknya berupaya melakukan penyesuaian anggaran dengan mengurangi pos belanja dukungan dan belanja prioritas di setiap unit eselon I Kemendes PDTT. Namun, dirinya berjanji penghematan tersebut dilakukan dengan mempertahankan belanja wajib seperti belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNPN, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan di Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan.

(Redaksi)