Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • nasional

Anggaran Kemendes Dipangkas Rp1,12 Triliun untuk Penanganan Corona

Tayang: 22 April
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengeluhkan pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 yang mencapai Rp1,12 triliun dari pagu tahun 2020 yang dipatok Rp3,49 triliun. Setelah pemotongan, anggaran Kemendes PDTT tahun ini hanya tinggal Rp2,37 triliun.

Menurut Abdul, hal ini bermula dari edaran surat Kementerian Keuangan pada Rabu (15/4) Nomor S-302/MK.02/2020 yang ditujukan pada kementeriannya terkait instruksi pemangkasan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 sebesar Rp512 miliar.

Kemudian, pada Jumat (17/4) Kementerian Keuangan kembali memberikan surat edaran terkait penambahan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 yang mencapai Rp700 miliar.

"Kemudian tentu ini perjuangan yang berat bagi kemendes, kemudian ada surat terbaru harus menambah sekitar Rp700 miliar lagi," keluh Mendes PDTT Abdul saat menggelar rapat kerja virtual bersama komisi V DPR RI, Selasa (21/4).

Menurut Abdul, besarnya pemangkasan anggaran yang mencapai Rp1,12 triliun turut mempengaruhi berbagai program agenda yang telah dicanangkan. Imbasnya ditemukan banyak defisit anggaran di Kemendes PDTT.

"Belanja PHLN atau Pinjaman Atau Hibah Luar Negeri juga tidak mungkin kia lakukan exercise karena itu hibah. Itulah kondisi yang ada," terang dia.

Untuk itu pihaknya berupaya melakukan penyesuaian anggaran dengan mengurangi pos belanja dukungan dan belanja prioritas di setiap unit eselon I Kemendes PDTT. Namun, dirinya berjanji penghematan tersebut dilakukan dengan mempertahankan belanja wajib seperti belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNPN, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan di Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan.

(Redaksi)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink