KARANGAMPEL - Berbagai upaya dilakukan agar pandemi Corona Virus Deseas 19 (Covid-19) cepat berlalu dengan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Selain menerapkan himbauan dari Pemerintah pusat untuk melakukan social distancing, pencegahan covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Indramayu juga dilakukan dengan penyemprotan cairan desinfektan. Seperti yang dilakukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.

Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pringgacala dan unsur Muspika Kecamatan Karangampel, Partai berlambang burung garuda itu peduli terhadap kesehatan masyarakat dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Desa Pringgacala agar masyarakatnya tidak terpapar oleh covid-19.

Selain menggunakan kendaraan roda empat untuk menyusuri setiap jalan lingkungan desa Pringgacala, penyemprotan juga dilakukan dengan melibatkan dua orang ditiap RT.

Tidak hanya penyemprotan, himbauan untuk masyarakat juga disampaikan baik melalui pengeras suara maupun sebaran kertas untuk bisa diterapkan oleh masyarakat agar tidak terjadinya penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.

"Aksi penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai wujud Gerindra peduli terhadap wabah covid-19. Mari kita sama-sama basmi covid-19 demi kebaikan kita bersama," ucap Kiki Zakiyah, salah satu kader srikandi Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.

Anggota DPRD Indramayu dari Dapil II (Karangampel, Krangkeng, Kedokanbunder, Juntinyuat) ini berharap, agar masyarakat juga bisa menerapkan social distancing atau jarak sosial dengan tidak melakukan perkumpulan atau kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak selama pandemi covid-19 ini belum berlalu.

"Demi kepentingan kita bersama, kami berharap masyarakat bisa melaksanakan himbauan pemerintah yakni social distancing guna mencegah penyebaran covid-19," harapnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Pringgacala H Syihabudin dengan tegas memberikan himbauan kepada masyarakatnya yang memiliki sanak family yang berada di daerah perantauan atau daerah yang dinyatakan sebagai wilayah zona merah covid-19, dan hendak pulang kampung, dilakukan wajib lapor dan isolasi diri selama 14 hari.

"Wajib lapor dilakukan oleh keluarga, saudara, tetangga kepada ketua RT/RW, Bekel, Perangkat Desa dan Kuwu. Ini dilakukan demi kebaikan bersama," tegasnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh warga untuk berdoa agar wabah covid-19 di Indonesia cepat berlalu.

"Mari kita basmi covid-19 bersama-sama. Kegiatan (penyemprotan-red) ini salah satu ikhtiar dzohiriyah kita untuk mencegah penyebaran covid-19. Secara bathin, kita jangan lupa untuk tetap berdoa agar covid-19 cepat berlalu," ucapnya.

"La takhaf wa la tahzan, innallaha ma'ana," imbuhnya. (AJ)