INDRAMAYU - Dampak pendemi Covid-19 kian dirasakan oleh pelaku usaha perhotelan dan restoran. Tak terkecuali bagi sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Indramayu.

Sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Indramayu kini mulai lesu akibat sepi pelanggan.

Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Indramayu, Hj Ellyawati Karno mengatakan, tingkat hunian kamar saat ini menurun drastis.

Terlebih dengan keluarnya surat edaran Gubernur Jawa Barat, untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 hingga 29 Maret mendatang.

"Okupansi hotel drop setelah marak persebaran Covid-19. Sejumlah kegiatan yang sudah dijadwalkan, terpaksa batal atau ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar dia. Jumat (20/3/2020).

Hal yang sama juga dirasakan para pengusaha industri kuliner, meski konsumen via daring tetap ada, tapi jumlah konsumen menurun drastis hingga 20 persen.

"Untuk melindungi karyawan dan konsumen pada umumnya, kami tetap berupaya melakukan prosedur penanganan persebaran Covid-19. Di antaranya dengan menyediakan peralatan kesehatan seperti hand sanitizer, masker maupun penyemprotan cairan disinfektan di wilayah tertentu," imbuhnya.

Dalam hal ini pihaknya menyampaikan turut mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi merebaknya Covid-19.

Namun, ia juga meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan khusus.

Hal ini dilakukan demi keberlanjutan dan menyelamatkan dunia usaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Indramayu.

"Kami tidak ingin ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal akibat anjloknya pendapatan perusahaan. Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk memberikan kebijakan dengan penundaan, keringanan atau subsidi, bahkan penghapusan sejumlah beban dan kewajiban pelaku usaha hingga situasi kembali normal," ujar dia.