Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • nasional
  • news

Polsek Sindang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Ke Cikarang Bekasi

Tayang: 28 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, - Petugas Unit Reskrim Polsek Sindang berhasil manggagalkan pengiriman ratusan ribu petasan jenis korek api, pada Sabtu ( 26/5/2018) kemarin. Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku dan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil pick up,  merk grand max nomor Polisi E 8890 PQ. Berikut STNK,  dan kunci kontak ke mapolsek setempat. 

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Suprihati Ningsih, membenarkan jajarannya mengamankan ribuan petasan jenis korek api tersebut. Ribuan petasan itu diamankan dari tangan pelaku, WAR (50). Warga Desa Rambatan Wetan blok A Rt.05/02 Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Nengsih mengatakan, penangkapan pengiriman ribuan petasan itu berawal dari adanya laporan warga, setelah adanya laporan tersebut kanit reskrim polsek setempat melaksanakan penyelidikan dugaan adanya pengiriman petasan yang diketahui melintas di desa panyindangan kulon, selanjutnya kanit reskrim bersama anggota mengejar dan berhasil memberhentikan kendaraan grand max E 8890 PQ jenis pick .

“Pelaku WAR (50), terbukti membawa petasan yang di kemas dalam 95 sak kantong semen warna coklat yang diamankan petugas pada pukul 17.55 wib dengan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil grand max E 8890 PQ jenis pick up.“terang Ningsih. Kepada awak media pada. Senin (28/5/2018).

Rencananya lanjut Ningsih, ribuan petasan itu hendak di kirim ke cikarang bekasi. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sindang Indramayu guna proses hukum lebih lanjut. 

“Ribuan petasan yang disita akan dimusnahkan. Kami juga menyampaikan pesan Kapolres diimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah selama bulan suci Ramadan. Salah satunya dengan tidak menyalakan petasan.”tandasnya.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink