INDRAMAYU, - Petugas Unit Reskrim Polsek Sindang berhasil manggagalkan pengiriman ratusan ribu petasan jenis korek api, pada Sabtu ( 26/5/2018) kemarin. Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku dan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil pick up,  merk grand max nomor Polisi E 8890 PQ. Berikut STNK,  dan kunci kontak ke mapolsek setempat. 

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Suprihati Ningsih, membenarkan jajarannya mengamankan ribuan petasan jenis korek api tersebut. Ribuan petasan itu diamankan dari tangan pelaku, WAR (50). Warga Desa Rambatan Wetan blok A Rt.05/02 Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Nengsih mengatakan, penangkapan pengiriman ribuan petasan itu berawal dari adanya laporan warga, setelah adanya laporan tersebut kanit reskrim polsek setempat melaksanakan penyelidikan dugaan adanya pengiriman petasan yang diketahui melintas di desa panyindangan kulon, selanjutnya kanit reskrim bersama anggota mengejar dan berhasil memberhentikan kendaraan grand max E 8890 PQ jenis pick .

“Pelaku WAR (50), terbukti membawa petasan yang di kemas dalam 95 sak kantong semen warna coklat yang diamankan petugas pada pukul 17.55 wib dengan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil grand max E 8890 PQ jenis pick up.“terang Ningsih. Kepada awak media pada. Senin (28/5/2018).

Rencananya lanjut Ningsih, ribuan petasan itu hendak di kirim ke cikarang bekasi. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sindang Indramayu guna proses hukum lebih lanjut. 

“Ribuan petasan yang disita akan dimusnahkan. Kami juga menyampaikan pesan Kapolres diimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah selama bulan suci Ramadan. Salah satunya dengan tidak menyalakan petasan.”tandasnya.