INDRAMAYU, - Hanya masalah mengomentari postingan video CCTV yang diunggah oleh seorang guru di media sosial Facebook tentang aksi pencurian di lingkungan SMP PGRI Karangampel, Deni Cahyono seorang pelajar kelas 9 SMP PGRI Karangampel diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Polisi Sektor Karangampel dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Deni warga blok Gang Dua RT 14 RW 03 Desa Karangampel Kidul Kecamatan karangampel itu,  mengalami luka di sejumlah tubuhnya setelah mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat mengintrogasinya di salah satu ruangan di Polsek Karangampel.

Menurut keterangan Deni, penganiayaan itu berawal saat ia mengomentari video cctv yang diunggah seorang guru di media sosial Facebook tentang kasus pencurian yang terjadi di lingkungan SMP PGRI Karangampel. Namun, komentarnya tentang himbauan agar hati-hati banyaknya aksi pencurian itu, membuat deni dicurigai mengenal pelaku pencuri. Hingga pada Senin (02/04/2018), seorang guru berinisial EK menjemput dan membawanya ke Polsek Karangampel untuk dijadikan saksi.

" Saya ke Polsek Karangampel dijemput oleh pak EK. Namun sekitar pukul 11.00, pak EK pulang dan sorenya datang lagi untuk menjemput dan mengantar saya kembali kerumah. Di kantor Polisi itu, saya dicurigai mengenal pencuri yang terekam di kamera cctv itu, padahal saya tidak kenal sama sekali." Jelasnya.

Pernyataannya yang tidak mengetahui pelaku pencuri itu pun, membuat beberapa oknum polisi tidak langsung mempercayainya hingga terjadi penganiayaan terhadapnya.

"Ketika dikantor polisi, muka saya diludahi, rambut dijambak, leher bagian belakang dicekik, lalu jempol kaki digencet pakai kursi dan diduduki." Ungkap Deni.

Sementara Ayah kandung Deni, Casmin menjelaskan, awalnya Deni dijemput dirumahnya oleh seorang gurunya berinisial EK setelah anaknya mengomentari rekaman cctv aksi pencurian di lingkungan SMP PGRI Karangampel yang diunggah oleh guru di media sosial Facebook. 

"Yang bawa anak saya ke Polsek Karangampel itu guru EK. Katanya mau dijadikan saksi kasus pencurian", ucap Casmin.

Beberapa jam kemudian, lanjut Cas, petugas pun mendatangi rumahnya untuk meminta handphone milik anaknya yang saat itu sedang dalam pemeriksaan di Polsek Karangampel. 

"DN sedang diperiksa di polsek, jika ingin menjenguk datang saja tapi jangan bawa siapa-siapa baik ketua RT maupun lainnya", menirukan ucapan petugas yang mendatangi rumahnya.

Namun sekitar pukul empat sore, ungkap Casmin, anaknya tiba dirumah dengan diantar oleh gurunya bernama EK tersebut dengan kondisi anaknya merintih dan menangis kesakitan saat berbaring di tempat tidurnya.

"Ketika saya tanyakan kenapa, anak saya mengaku dipukuli oleh oknum polisi di leher bagian belakang, tangan, kaki, dan perut." Jelasnya.

Sementara itu, seorang guru EK yang membawa muridnya ke kantor polisi ketika dikonfirmasi melalui telepon selular mengaku tidak mengetahui adanya penganiayaan yang terjadi pada anak didiknya tersebut.

"Ketika diperiksa di rumah sakit Gunung Jati pun hasil pemeriksaan dan rontgen baik-baik saja." Kilanya.

Sementara anggota DPRD Indramayu dapil 2  fraksi PKB, Azun Mauzun saat mengunjungi keluarga korban pada Jumat (06/04/2018) siang, sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan oknum polisi terhadap anak pelajar SMP.

Menurutnya, Kepolisian Indramayu kurang profesional karena diduga tidak melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Yang sangat saya sayangkan adalah proses BAP nya. Kalaupun memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses penangkapan harus ada laporan resmi kepada pihak kepolisian kemudian dilakukan pemanggilan. Tapi kenapa justru oknum guru yang membawa Deni dan menyerahkan kepihak Kepolisian", katanya.

Masih dikatakan Azun, terlebih lagi usia Deni masih dibawah umur yang harusnya pihak keluarga dijelaskan permasalahannya apa dan diajak mendampingi anaknya di kantor polisi.

"Saya yakin ada cara lain dalam menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus melakukan tindak kekerasan. Karena tindakan seperti itu, akan sangat berpengaruh bagi kondisi psikis anak di masa mendatang. Terlebih lagi korban akan menghadapi ujian nasional, yang tentunya akan mengganggu proses belajar anak". Ujarnya.

Azun pun berencana akan mendatangi pihak sekolah tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak dan Dinas Sosial untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ditempat terpisah, Humas Polres Indramayu melalui Heryadhi menyatakan belum bisa memberikan komentar apapun karena harus menunggu izin dari Kapolres Indramayu.

"PROPAM sudah mendatangi lokasi, tetapi saya belum tau hasilnya bagaimana." Katanya singkat.