INDRAMAYU, - Kasus kekerasan seksual berupa sodomi mencuat di desa Karangampel kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Bahkan, masyarakat setempat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu menuntut Monster Seks yang sudah meresahkan masyarakat tersebut agar segera ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun, kasus sodomi di desa Karangampel kidul sudah terjadi sejak lama dan diduga sudah memakan korban hingga puluhan orang. Tercatat sudah sembilan orang yang sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Salah satu korban sodomi berinisial TA (14) terpaksa menuruti kemauan monster seks karena dibawah ancaman. Bahkan sebelumnya, korban diberi minuman beralkohol. Setelah dibawah pengaruh alkohol, korban pun diajak kesuatu tempat yang sepi.

"Diajak jalan-jalan dulu terus dibawa ke sawah", katanya.

Sementara orang tua korban, TY (51) mengaku telah melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu ke Polsek Karangampel dan Polres Indramayu pada tanggal 27 Maret 2018 lalu dengan laporan polisi nomor : LP/71/B/III/2018/Jabar/Res.Imy. TY berharap, pelaku pencabulan yang sampai sekarang berkeliaran agar segera ditangkap dan diadili. 

"Kami minta polisi segera menangkap pelaku agar tidak ada korban baru lagi", pintanya.

Jika pelaku tidak segera ditangkap, lanjut TY, maka tidak menutup kemungkinan korban sodomi akan terus bertambah.

Sementara anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Azun Mauzun mengatakan, pedofil merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat mengancam psikologis anak. Sehingga perlu adanya tindakan cepat dari penegak hukum untuk menangkapnya. 

"Polisi harus mengusut kasus ini setuntas tuntasnya karena monster seks kalau masih berkeliaran, akan terus memakan korban", katanya. 

Terkait belum banyaknya korban yang melaporkan, lanjut azun, selain karena keterbatasan SDM juga karena tidak adanya pendampingan terhadap korban.

"Makanya saya disini untuk mendampingi korban agar semua korban bisa melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Jangan malu dan jangan takut untuk melaporkan pelaku pedofil", tandasnya.