Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • hukrim

Membela Diri Dari Keroyokan Puluhan Massa, Terdakwa Dituntut 3 Tahun 6 Bulan

Tayang: 02 April
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, - Pengadilan Negeri Indramayu menggelar sidang perkara pasal 351 (2) terdakwa Iryanto alias Gendut dari desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu dalam agenda sidang pembelaan terdakwa. Senin (02/04/2018). 

Pada fakta persidangan tersebut, Ketua majelis hakim mengawali dengan menanyakan kepada H.M. Erma selaku JPU terkait tuntutan yang diberikan kepada terdakwa.

"Apakah dari tuntutan ada yang berubah?" Tanyanya.

Sementara pihak JPU, tetap pada tuntutannya yang menuntut terdakwa dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan.

"Tidak ada, tetap pada tuntutan" katanya. 

Pada kesempatan itu, kuasa hukum terdakwa melakukan pembelaan sesuai data kronologis yang melatar belakangi terdakwa melakukan tindakan tersebut didepan majelis hakim dan peserta sidang yang hadir.

Kuasa hukum terdakwa menjelaskan, terdakwa melakukan pembacokan dilatarbelakangi karena adanya penyerangan dari puluhan massa yang berusaha mengeroyok terdakwa hingga mengakibatkan rumah terdakwa rusak parah karena di hujani lemparan batu oleh puluhan massa.

Selain itu dihadapan majelis hakim, terdakwa juga meminta maaf kepada korban yang terkena bacokan karena saat itu dirinya sedang membela diri dari serangan massa dan kondisi tertekan mengancam keselamatan istri dan anak-anaknya. Oleh karena itu, terdakwa juga meminta kepada majelis hakim agar diberi keringanan hukuman.

Usai mengungkapkan pembelaan, Majelis hakim persidangan menunda sidang tersebut hingga 9 april 2018.

Diketahui, pada Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu 13 Desember 2017 lalu di desa pawidean berakhir ricuh. Arya pendukung calon kuwu kalah Offy Ferry Fernandi (nomor 2) beserta puluhan massanya menyerang terdakwa Iryanto pendukung calon kuwu menang H. Warsono incumbent (nomor 1) yang sedang nongkrong bersama teman-temannya.

Sontak terdakwa Iryanto melarikan diri kerumahnya melihat kerumunan massa mendekati dirinya dan meneriaki "bunuh, bunuh, iryanto", puluhan massa pendukung calon kuwu kalah masih mengejar dan seketika itu menghujani rumah terdakwa dengan melempari batu hingga rumah terdakwa mengalami kerusakan parah.

Khawatir istri dan dua anaknya menjadi sasaran amuk massa, terdakwa melarikan diri ke pekarangan hingga terjatuh dan Arya beserta puluhan massa sempat menghujani terdakwa dengan pukulan di bagian kepala terdakwa sebelum akhirnya terdakwa melakukan pembelaan dengan membacok Arya beberapa kali menggunakan golok yang baru di ambilnya dari rumah.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink