INDRAMAYU, - Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan oknum anggota yang telah melakukan penganiayaan terhadap Deni Cahyono pelajar kelas 9 SMP PGRI Karangampel, Indramayu, Jawa Barat saat proses pemeriksaan dalam sebuah perkara di Mapolsek Karangampel. Namun, apa yang dijelaskan oleh narasumber, patut untuk diuji kebenarannya, apakah pengakuan narasumber yang ditulis sesuai fakta yang ada, mengingat dari keterangan dokter yang menangani anak tersebut tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan.

"Saya pastikan anggota saya akan saya proses bila memang melakukan penganiayaan sebagaimana yang diceritakan oleh anak tersebut." ungkap Arif dalam pesan WhatsApp, Sabtu(07/04/2018) seperti yang dikutip fokuspantura.com.

Menurutnya, keterangan anak selalu berubah ubah, bahkan dari hasil penelusuran pada saat pulang dari kantor polisi yang jemput juga guru anak itu dan juga yang mengantar kekantor polisi.

"Saya tidak akan membela anak buah saya tapi perlu saya luruskan bahwa yang saya pegang adalah hasil pemeriksaan dokter," bebernya.

Arif juga sudah perintahkan Kasi Propam untuk menindak lanjuti kasus tersebut, bahkan dari hasil komunikasi lewat telpon antara Kasi Propam dengan guru yang mengantarkan anak tersebut, tidak ada tanda - tanda penganiayaan. Bahkan untuk memastikan tuduhan itu, pihaknya sudah memerintahkan anak tersebut untuk di bawa ke rumah sakit.

"Kasi Propam sudah telpon guru yang anter pulang dan diloudspeaker dan saya dengarkan sendiri bahwa saat pemeriksaan tidak ada penganiayaan dan pada saat pulang anak juga tidak mengeluh sakit. Dan untuk memastikan sudah saya perintahkan bawa kerumah sakit dan hasilnya tidak ada tanda - tanda penganiayaan," terang Arif.

Ia menambahkan, jika diperlukan  data pembanding, pihaknya bersedia untuk membawa ke rumah sakit Bandung agar mendapat kejelasan secara medis untuk mengungkap masalah tersebut dengan terang benderang.

"Sekalian kita antar sama sama termasuk wartawan kita lihat hasilnya seperti apa. Bener gak apa yang disebutkan anak itu, "tuturnya. 

Ia memastikan bahwa anggota Polisi yang diduga melakukan pelanggaran, saat ini masih dalam pemeriksaan Propam, begitupun sebaliknya  video dari Propam atas wawancara terhadap anak itu dan mengaku dicekik dijambak serta di jenggung kepalanya menjadi alat bukti, termasuk dari keterangan dokter diarea yang disebutkan, justru tidak ada luka.

"Saya akan buktikan kalau anggota salah akan saya proses, begitu juga sebaliknya kalau sampai berita yang ditulis keluarga fitnah, saya juga akan proses," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah kandung Deni, Casmin menjelaskan, awalnya Deni dijemput dirumahnya oleh seorang gurunya berinisial EK setelah anaknya mengomentari rekaman cctv aksi pencurian di lingkungan SMP PGRI Karangampel yang diunggah oleh guru di media sosial.

"Yang bawa anak saya ke Polsek Karangampel itu guru EK. Katanya mau dijadikan saksi kasus pencurian", ucap Casmin.

Beberapa jam kemudian, lanjut Cas, petugas pun mendatangi rumahnya untuk meminta handphone milik anaknya yang saat itu sedang dalam pemeriksaan di Polsek Karangampel.

"DN sedang diperiksa di polsek, jika ingin menjenguk datang saja tapi jangan bawa siapa-siapa baik ketua RT maupun lainnya", menirukan ucapan petugas yang mendatangi rumahnya.

Namun sekitar pukul empat sore, ungkap Casmin, anaknya tiba dirumah dengan diantar oleh gurunya bernama EK tersebut dengan kondisi anaknya merintih dan menangis kesakitan saat berbaring di tempat tidurnya.

"Ketika saya tanyakan kenapa, anak saya mengaku dipukuli oleh oknum polisi di leher bagian belakang, tangan, kaki, dan perut." Jelasnya.

Sementara itu, seorang guru EK yang membawa muridnya ke kantor polisi ketika dikonfirmasi melalui telepon selular mengaku tidak mengetahui adanya penganiayaan yang terjadi pada anak didiknya tersebut.

"Ketika diperiksa di rumah sakit Gunung Jati pun hasil pemeriksaan dan rongten baik-baik saja." Kilahnya.