INDRAMAYU, - Bapenda Jawa Barat mengoperasikan Samsat Gendong dan Samsat Keliling di beberapa lokasi di Wilayah III Cirebon, Senin (12/03/2018).

Berdasarkan keterangan dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Gendong dan Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.

Lokasi Samsat Gendong berada di Balai Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, di Balai Desa Kadugede Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, dan di Pos Polisi Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Sementara untuk Samsat Keliling diagendakan hadir di Balai Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, dan di Kantor Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan keterangan dari bapenda.jabarprov.go.id, Samsat Gendong dan Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat.

Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli, KTP asli yang masih berlaku, dan bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) tahun terakhir.

Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.