INDRAMAYU, - Kebijakan Kementerian Sosial terkait Beras Sejahtera (Rastra) bertolak belakang dengan kondisi masyarakat blok Bakung desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.


Pasalnya, rastra hanya bisa dirasakan oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mayoritasnya kelas menengah keatas. Sedangkan masyarakat di daerah tersebut, sekitar 20 s/d 30 persen masyarakat lanjut usia dan jompo yang rata-rata tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Indramayu dari fraksi PKB, Azun Mauzun saat kunjungan terakhirnya pada reses I tahun 2018. Senin (06/03/2018).

Menurutnya, masyarakat lansia dan jompo yang tidak dapat menerima rastra karena kebijakan tersebut, nantinya akan diarahkan kemana dan program seperti apa yang diberikan oleh pemerintah. Karena dengan tidak menerima rastra, kesenjangan sosial akan sangat terjadi antara masyarakat lansia dan jompo dengan penerima PKH.

"Keluhannya masih sama dirasakan tentang pembagian rastra. Dan ini tentunya sangat perlu ditindaklanjuti pada sidang paripurna nanti agar masyarakat lansia dan jompo juga mendapatkan rastra", katanya.

Dalam kesempatan itu pula, anggota DPRD Indramayu dari dapil II ini meresmikan pengadaan air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat blok Bakung desa Tegal Mulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Pengadaan air bersih tersebut merupakan bantuan Corporate Responsibility Social (CSR) dari salah satu perusahaan otomotif yang bekerjasama dengan Kemenaker RI dan Yayasan Indonesia Membangun.

"Semoga dengan diberikannya air bersih ini, bisa mengantisipasi kekeringan di musim kemarau", harapnya.