Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • politik

Komisi II DPRD Indramayu, Sosialisasikan Raperda dan Perda

Tayang: 13 March
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, - Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Indramayu. Yakni di Kecamatan Sindang, Tukdana, Haurgeulis dan Kedokan Bunder. Selasa, (13/03/2018).


Sosialisasi dilakukan karena dalam hal pembuatan sebuah aturan hukum yang melibatkan masyarakat merupakan cara yang efektif dalam perancangan aturan hukum yang diperjuangkan eksekutif maupun Legislatif di gedung DPRD.

"Sosialisasi yang langsung menyentuh pada masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dan anggota DPRD, termasuk juga dapat memberikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD pada masyarakat", kata Ketua DPRD Indramayu, H.Taufik Hidayat, SH. MSi yang ikut mendampingi komisi II dalam mensosialisasikan RAPERDA dan PERDA Kabupaten Indramayu.

Lanjut Taufik, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar mengetahui RAPERDA dan PERDA apa saja yang dibuat dan diperjuangkan.

"Dengan sosialisasi ini, masyarakat juga dapat memahami lebih tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Indramayu," pungkasnya.

Sosialisasi yang dihadiri Ketua Komisi II Bhisma Pandji Dewantara, H.Azun mauzun, UU Sukarsih suin, Iis naeni, warli, Hj.siti Aminah dan H. Ahmad khudzaifah, kuwu, BPD, Tokoh masyarakat dan peserta lainnya, komisi II DPRD Indramayu menjelaskan, untuk pembahasan di tahun 2018, sebanyak 17 RAPERDA yang sudah masuk di prolegda termasuk 5 raperda inisitif DPRD.

"Lima raperda itu diantaranya, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudidayaan ikan, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan tenaga kerja migran dan perlindungan dan pemberdayaan petani", jelas Muhammad Ali Akbar.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink