Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • indramayu
  • politik

34.471 Warga Indramayu Terancam Tidak nyoblos

Tayang: 22 March
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, - Sebanyak 34.471 warga di Kabupaten Indramayu terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar Juni 2018 mendatang. Pasalnya, hingga kini mereka belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.


Hal itu terungkap dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada 18 Februari-20 Maret 2018. Dari 34.471 warga yang belum memiliki KTP-el itu, KPU setempat belum mengetahui apakah mereka sudah melakukan perekaman data atau belum.


Ketua KPU Kabupaten Indramayu Murtiningsih Kartini melalui Komisioner Divisi Teknis, Pitrahari, menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah warga di Kabupaten Indramayu yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) ada 1.326.771 pemilih. Dari jumlah itu, terbanyak ada di Kecamatan Indramayu yang mencapai 77.391 pemilih, dengan 39.009 di antaranya adalah perempuan.


"Saat hari H (pencoblosan), setiap pemilih harus membawa formulir C6 dan KTP-el," kata Pitrahari, seperti dilansir republika.com Rabu (21/3).


Untuk itu, Pitrahari mengimbau agar 34.471 warga tersebut memastikan diri sudah melakukan perekaman data. Dengan demikian, mereka bisa memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan surat keterangan (Suket) jikapun blangko KTP-el belum bisa dicetak. 

"Jangan sampai kehilangan hak pilih," kata Pitrahari menegaskan.



Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Fathoni, mengungkapkan, persoalan KTP-el harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, hal itu akan berdampak langsung terhadap penggunaan hak pilih dalam Pilkada Serentak Juni 2018 mendatang. "Jangan sampai warga tidak bisa menggunakan hak pilih gara-gara persoalan itu," kata Fathoni.


Fathoni menambahkan, dia segera berkomunikasi dengan ketua Komisi I DPRD Indramayu. Jika diperlukan, DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar masalah tersebut bisa segera selesai.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink