MAJALENGKA, - Panwaslu Majalengka tak akan mentolerir calon bupati dan wakil bupati Majalengka yang melakukan politik  uang atau mengambil keuntungan politik dengan memanfaatkan isu SARA.


"Kita tidak segan segan mengambil tindakan seandainya politik uang dan politisasi SARA dilakukan, " kata Ketua Panwaslu Majalengka, Agus Asri Sabana, seusai deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, diGraha Sindang Kasih, Majalengka, Rabu, 14 Februari 2018.

Panwaslu menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA antara lain  mengundang tiga pasang calon peserta Pilkada Majalengka 2018.

Tiga paslon itu yakni Maman – Jefry dengan  nomor urut satu, Karna Sobahi  – Tarsono Mardiana nomor urut dua dan  Sanwasi – Taufan di nomor urut tiga.

Agus menegaskan, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pilkada mengikat Paslon sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh KPUD Majalengka. Karenanya jika ada Paslon yang menabrak peraturan, pihaknya pasti akan menindaknya.

"Termasuk juga  mobilisasi PNS, Kepala Desa, dan institusi lain yang dilarang undang undang, tapi diabaikan," ujar dia

Deklarasi yang digelar hari ini, kata Agus, merupakan peringatan agar kontestasi Pilkakda Majalengka bersih dari praktek politik uang serta pemanfaatan isu SARA untuk kepentingan politik. Paslon yang terbukti melakukan dua hal itu, menurut Agus, pasti akan berhadapan dengan hukum.

"Sanksi hukum sudah menunggu mereka yang melakukan politik uang  atau politisasi SARA. Karena itu tindak pidana," ujarnya.

Sanksinya tak masih -main, Paslon bisa dicoret dari daftar peserta Pilkada. 

"Bisa sampai pada diskualifikasi pencalonan," kata Agus Asri Sabana.