Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • politik

Tiga Paslon Bupati Majalengka Bisa Dicoret

Tayang: 14 February
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
MAJALENGKA, - Panwaslu Majalengka tak akan mentolerir calon bupati dan wakil bupati Majalengka yang melakukan politik  uang atau mengambil keuntungan politik dengan memanfaatkan isu SARA.


"Kita tidak segan segan mengambil tindakan seandainya politik uang dan politisasi SARA dilakukan, " kata Ketua Panwaslu Majalengka, Agus Asri Sabana, seusai deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, diGraha Sindang Kasih, Majalengka, Rabu, 14 Februari 2018.

Panwaslu menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA antara lain  mengundang tiga pasang calon peserta Pilkada Majalengka 2018.

Tiga paslon itu yakni Maman – Jefry dengan  nomor urut satu, Karna Sobahi  – Tarsono Mardiana nomor urut dua dan  Sanwasi – Taufan di nomor urut tiga.

Agus menegaskan, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pilkada mengikat Paslon sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh KPUD Majalengka. Karenanya jika ada Paslon yang menabrak peraturan, pihaknya pasti akan menindaknya.

"Termasuk juga  mobilisasi PNS, Kepala Desa, dan institusi lain yang dilarang undang undang, tapi diabaikan," ujar dia

Deklarasi yang digelar hari ini, kata Agus, merupakan peringatan agar kontestasi Pilkakda Majalengka bersih dari praktek politik uang serta pemanfaatan isu SARA untuk kepentingan politik. Paslon yang terbukti melakukan dua hal itu, menurut Agus, pasti akan berhadapan dengan hukum.

"Sanksi hukum sudah menunggu mereka yang melakukan politik uang  atau politisasi SARA. Karena itu tindak pidana," ujarnya.

Sanksinya tak masih -main, Paslon bisa dicoret dari daftar peserta Pilkada. 

"Bisa sampai pada diskualifikasi pencalonan," kata Agus Asri Sabana.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink