JAKARTA, - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Muhammad Jefri alias Abu Umar, terduga teroris yang ditangkap di Indramayu, meninggal dunia akibat serangan jantung. Hal tersebut didukung dengan hasil otopsi terhadap jenazah yang dilakukan pada Selasa (13/02/2018).


"Hasil autopsi berupa surat visum et repertum disimpulkan penyebab kematian almarhum adalah serangan jantung," ujar Setyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/02/2018).

Berdasarkan hasil otopsi, Jefri diketahui memiliki riwayat penyakit jantung menahun. Polri mengatakan, mulanya Jefri dibawa tim Densus 88 untuk menunjukkan lokasi rekannya, Agung alias Faruq, yang dia sembunyikan. Namun, di perjalanan, Jefri mengeluh sesak nafas. Jefri langsung dibawa ke klinik terdekat di Indramayu.

"Berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik baik visum luar maupun pemeriksaan dalam atau otopsi," kata Setyo.

Setyo mengatakan, anggota Densus 88 tidak mengetahui bahwa Jefr miengidap penyakit. Sebab, saat ditangkap, Jefri juga tidak mengaku bahwa dirinya sakit. Sejumlah pihak meragukan independensi hasil otopsi oleh Polri. Setyo memastikan bahwa kondisi Jefri yang dikabarkan merupakan kondisi sebenarnya.

"Pada saat penyerahan tersangka sudah dijelaskan oleh dokter bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit ini, dijelaskan semua," kata Setyo.

Dokter Rumah Sakit Kramat Jati, Arif, menyatakan bahwa dirinya melakukan suatu tindakan medis di bawah sumpah. Pihaknya melalukan otopsi setelah mendapat persetujuan dan memeriksa organ dalam yang dicurigai sebagai penyebab kematian. Dokter menemukan bahwa jantung Jefri dalam keadaan tidak sehat yang sudah lama diidapnya.

"Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," kata Arif. (kompas.com).